Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jogging Bareng Hotman Paris, Sandiaga Dinasihati Jangan Jadi "Buaya Darat"

Kompas.com - 03/02/2018, 09:16 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno jogging dan "ngopi" bersama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (3/2/2018) pagi.

Keduanya jogging di bawah guyuran hujan gerimis di Jogging Park 1. Baik Sandiaga maupun Hotman sama-sama memakai baju olahraga biru. Hotman juga memakai topi bertuliskan "BUAYA DARAT".

Hotman beberapa kali mengajak Sandiaga unjuk diri di Instagram.

"Kepada Warga Kelapa Gading, mulai hari ini jangan lagi berfikir negatif tentang Pak Gubernur dan Wakil Gubernur seolah-olah tidak suka dengan orang Kelapa Gading. Beda, I love you warga Gading," ucap Hotman beraksi di ponselnya.

Baca juga: Sandiaga: Harapan Kami, Penunggak Pajak Tidak Perlu Diumumkan, tetapi...

Rombongan Hotman dan Sandiaga kemudian berjalan ke Kopi Johny yang terletak di tengah perumahan. Mereka mengobrol bersama warga sambil minum kopi dan makan bakpao. Sandiaga juga mencicipi telur rebus setengah matang.  

Setelah itu, Sandiaga dinasihati Hotman tentang buaya darat. Hotman berkelakar menasihati Sandiaga agar jangan sampai menajadi buaya darat. 

"Jangan jadi buaya darat, tetapi boleh jadi buaya cinta. Ini beda. Kalau buaya darat, itu pukul 07.00 malam sudah berada di rumah. Jangan lebih jadi buaya darat," kata Hotman disusul gelak tawa Sandiaga dan pengunjung.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler rangkuman KompasTV 2 Februari 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com