Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PPK Kemayoran Sebut Dinas KUMKMP DKI Langgar Perjanjian Kerja Sama

Kompas.com - 14/02/2018, 00:08 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com  Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) Dwi Nugroho mengatakan, Dinas KUMKMP DKI Jakarta telah melanggar perjanjian kerja sama (PKS) peminjaman lahan Lenggang Kemayoran yang telah disepakati bersama.

Dwi mengatakan, Dinas KUMKMP DKI mengambil pungutan kepada para pedagang.

Hal itulah yang menyebabkan instansinya mengambil keputusan sepihak untuk memperbolehkan pembangunan Mapolres Jakarta Pusat pada Maret 2018.

Baca juga: Dinas KUMKMP DKI Tuding PPK Kemayoran Ambil Keputusan Sepihak soal Lenggang Kemayoran

Padahal, PKS antara PPKK dan Dinas KUMKMP DKI baru berakhir pada Juni 2019.

"Tanah itu diberikan gratis dipinjamkan pemerintah pusat, gratis, tidak boleh ada pungutan-pungutan di atas itu. Kalau ada pungutan, nanti ditanya auditor hasil pungutan itu," ujar Dwi kepada Kompas.com, Selasa (13/2/2018).

"Kalau dikatakan (pungutan) itu sebagai iuran dan retribusi bagaimana pengelolaannya, uangnya kemana saja, dan pelaksanaan betul tidak," tambahnya.

Baca juga: Mapolres Jakarta Pusat Akan Dibangun di Lenggang Kemayoran, Polisi Minta Pedagang Direlokasi

Ia mengatakan, apabila lahan tersebut dikomersilkan, maka harus ada kompensasi untuk pemerintah.

Selain itu, ia juga mengkhawatirkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan menanyakan pengelolaan pungutan atau komersialisasi di lahan tersebut.

Di sisi lain, Dwi menyebut rencana pembangunan Mapolres Jakarta Pusat di sana telah direncanakan sejak lama, bahkan sebelum Dinas KUMKMP DKI meminjam lahan tersebut untuk Lenggang Kemayoran.

Pihaknya juga mengikutsertakan Dinas KUMKMP DKI untuk membahas pembangunan Mapolres Jakarta Pusat.

Baca juga: Jalan Panjang Mapolres Jakarta Pusat Punya Markas Baru

"Utamanya adalah (lahan) itu untuk kepentingan Polri. Kami sudah melalui beberapa tahapan, beberapa kali pertemuan dan pernah dihadiri beliau (Kepala Dinas KUMKMP DKI Irwandi), wakil, staf semuanya sudah kami sampaikan," ujarnya.

"Jadi, anda mengerti dong kenapa kami bicara pada tahun itu juga. Kalau ada yang tidak sesuai perjanjian, kan, kami berhak melakukan pemutusan," tambah Dwi.

Secara terpisah, Irwandi mengakui ada pungutan retribusi kepada para pedagang.

"Retibusinya Rp 3.000 (per hari)," ujar Irwandi.

Kompas TV Penertiban pedagang kaki lima selalu menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penataan pedagang kaki lima di sejumlah titik belum optimal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com