Sehari setelah insiden nahas itu terjadi, polisi menetapkan Pendi selaku suami sebagai tersangka pembunuhan Emah dan kedua anak tirinya.
"Dari hasil keterangan awal dan saksi serta petunjuk di TKP, sudah kami tetapkan kalau saksi mahkota Muchtar Effendi menjadi tersangka pembunuhan di Perumahan Taman Kota Permai 2," jelas Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan.
Baca juga : Bunuh Istri dan Kedua Anak Tirinya, Pendi Minta Maaf
Motif pembunuhan
Harry menjelaskan, perbuatan Pendi tersebut didasari atas ketidaksetujuan Pendi perihal pembelian mobil yang dilakukan oleh Emah.
"Jadi tiga hari sebelum pembunuhan, keduanya terlibat cekcok karena tersangka ini tidak mau memberikan uang cicilan untuk membayar mobil yang dibeli oleh Emah. Dari situ tersangka terus bertengkar dan berniat membunuh istrinya tersebut," ungkap Harry.
Terlanjur kesal, Pendi kemudian membunuh istri dan kedua anak istrinya menggunakan pisau yang telah dia sembunyikan di dalam lemari baju beberapa hari sebelumnya.
Harry menambahkan, Pendi beberapa kali menusuk ketiga korbannya di bagian perut dan leher sehingga membuat mereka tewas seketika.
"Saat ditemukan, ketiga korban meninggal ada di kamar depan dengan luka di bagian perut dan leher. Sedangkan tersangka ada di kamar belakang dengan luka parah juga. Dia melukai badannya sendiri untuk mengakhiri hidupnya, pisau juga ditemukan di kamar tersebut," tutur dia.
Baca juga : Tak Mampu Bayar Cicilan Mobil, Alasan Pendi Bunuh Istri dan Anak Tirinya
Setelah membunuh istri dan kedua anak tirinya, Pendi pun berupaya mengakhiri hidupnya.
"Dari analisa kita, pelaku itu melukai dirinya dengan pisau yang kemudian pisau itu disembunyikan di bawah lemari," ucap Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf.
Pendi lantas mengalami luka di bagian leher dan perutnya. Namun, luka akibat sayatan di leher itu tak lantas membuat Pendi terluka parah.
Meski tidak mengalami luka parah, kondisi Effendi masih terlalu lemah dan tidak bisa berbicara secara jelas sehingga sulit menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan masih sulit berbicara jadi tidak bisa diperiksa intensif," sambung Eliantoro.
Di sisi lain, Harry menjelaskan saat ini pihaknya masih mendalami motif pelaku yang berniat mengakhiri hidupnya tersebut.
"Motifnya masih kita dalami pada saat itu tersangka melukai diri sendiri untuk mengakhiri hidupnya," sambung Harry.