Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Digusur, Situ Sasak Tinggi Akan Diperluas

Kompas.com - 02/03/2018, 18:58 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, bakal ada perluasan Situ Sasak Tinggi di Pamulang. 

Menurut rencana, perluasan situ dilakukan setelah pembangunan Tol Cinere-Serpong rampung.

Hal itu dikatakan Benyamin untuk menepis anggapan bahwa konstruksi Tol Cinere-Serpong menggusur sempadan Situ Sasak Tinggi.

Baca juga: Bantah Aktivis, Wawalkot Tangsel Sebut Tol Cinere-Serpong Tak Gusur Sempadan Situ Sasak Tinggi

"Justru luas situ akan bertambah. Jadi, sekarang itu hanya diuruk untuk posisi backhoe, tetapi nanti setelah jadi (tolnya) itu kemudian akan digali lagi," kata Benyamin saat ditemui Kompas.com di Balai Kota Tangsel, Jumat (2/3/2018).

Ia menambahkan, perluasan situ yang ada di Jalan Pajajaran tersebut bisa mencapai 1.500 meter persegi. Selain itu, kedalaman situ juga akan ditambah 5-8 meter.

"Jadi itu enggak menggusur sempadan, malah menambah luas situ karena pokoknya akan digali lagi setelah selesai," ujarnya. 

Baca juga: Protes Pembangunan Tol Cinere-Serpong, Aktivis Ceburkan Diri ke Situ

Pembangunan Tol Cinere-Serpong mendapatkan protes aktivis lingkungan Ganespa. Mereka menilai pembangunan Tol Cinere-Serpong menempati sempadan Situ Sasak Tinggi.

Terkait hal itu, Benyamin mengatakan, PT Cinere-Serpong Jaya sudah mengundang aktivis Ganespa untuk bertemu.

"Iya itu sudah diundang dan kita juga sudah rapat sama PT Cinere-Serpong Jaya katanya diagendakan pertemuan dengan Ganespa. Ya kita tunggu saja perkembangannya," katanya.

Baca juga: Banyak Sampah Cemari Situ Gintung Tangsel

Sebelumnya, 24 aktivis lingkungan Ganespa melakukan aksi protes dengan menceburkan diri ke Situ Sasak Tinggi, Kamis (1/3/2018).

Aksi protes itu merupakan lanjutan demonstrasi yang pernah mereka lakukan sebelumnya di depan Balai Kota Tangsel.

Koordinator aksi Hafiz Fidon mengatakan, pemerintah tidak kunjung memberikan sanksi terhadap PT Cinere Serpong Jaya.

Baca juga: Cegah Banjir, Dinas PUPR Depok Normalisasi Kali dan Situ

Menurutnya, selain menggusur sempadan Situ Sasak Tinggi, kontraktor itu juga masih mengandalkan amdal dan surat rekomendasi yang kadaluwarsa.

Menurut Hafiz, jajaran tiang beton yang dipasang melanggar Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang.

"Itu juga melanggar Pasal 22 ayat 3 huruf E yang berbunyi batas garis sepadan sekurang-kurangnya 50 meter titik arah tertinggi ke arah darat, makanya kami mendesak agar garis sepadan situ dikembalikan ke fungsi awal sebagai ruang terbuka hijau," ujar Hafiz.

Kompas TV Setelah itu, Airin masuk ke dalam ruangan rumah sakit. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com