JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (9/3/2018) besok terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Andri menyatakan tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi pemanggilan itu.
"Harus hadirlah. Persiapannya enggak ada, orang data-datanya sudah ada," ujar Andri ketika dihubungi, Kamis.
Andri mengatakan dia akan membawa data-data survei yang telah disiapkan oleh Jakarta Smart City. Andri mengaku tidak mendapat arahan apapun dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno terkait hal itu.
"Enggak ada arahan, bicara saja apa adanya," ujar Andri.
Baca juga : Anies Nilai Belum Ada Urgensi untuk Buka Jalan Jatibaru
Sebelumnya, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan jadwal resmi pemeriksaan lanjutan terkait kasus penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Hari Jumat tanggal 9 Maret 2018 dari Dinas Perhubungan dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (saksi ahli) akan kami periksa," kata Ferdi ketika dihubungi, Kamis.
Penyidik dari Subdit Tipikor Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dugaan pidana terhadap konsep penataan Tanah Abang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai terlapornya pada Senin lalu.
Baca juga : Anies Tak Beri Arahan kepada Anak Buahnya yang Akan Diperiksa Polisi
Selain Jack, polisi juga memeriksa dua orang saksi lainnya, Muannas Aladid dan Aulia Fahmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.