Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izinkan Becak, Sandiaga Belum Ajukan Revisi Perda

Kompas.com - 15/03/2018, 11:03 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku belum mengajukan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang becak. Menurut dia, revisi perda masih jadi pembahasan internal pihaknya.

"Belum kami proses karena banyak masukan dari beberapa pihak dan kami ingin ada kesamaan perspektif terhadap isu ini. Sebab, ini kan bukan hanya aspek ketertiban umum saja, melainkan aspek ekonomi, sosial, dan teknologi," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Selain mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, Pemprov DKI masih mengumpulkan dan menganalisis data kebijakan becak. Sandiaga mengatakan, jika sudah cukup, pihaknya baru siap mengusulkan ke DPRD.

"Karena teman-teman (DPRD) juga sibuk agenda perdanya banyak yang sangat urgent, sangat penting, dan kami ingin dorong, kami lihat dari tingkat urgensinya dan bagaimana inovasi regulasinya supaya kami enggak nabrak regulasi," kata Sandiaga.

Baca juga: "Ngobrol" dengan Anies, Lulung Minta Revisi Perda untuk Becak Segera Diajukan

Tukang becak masih bisa ditemui di kawasan Telukgong, Jakarta Utara, Senin (12/3/2018).KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D Tukang becak masih bisa ditemui di kawasan Telukgong, Jakarta Utara, Senin (12/3/2018).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mengajukan revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Revisi tersebut untuk mengatur operasional becak di DKI Jakarta.

"Soal revisi perda becak tolong ingatkan Pak Gubernur segera diajukan," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (14/3/2018).

Baca juga: Saya Memilih Menarik Becak sampai Mati, Hidup Saya dari Becak...

Lulung mengatakan, Anies bertanya kepadanya mengenai kemungkinan merevisi perda tersebut. Lulung menyambut baik niat Anies tersebut.

Di DPRD DKI Jakarta, Lulung juga menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Anggota Komisi I DPR yang juga merupakan   anak tertua dari mantan Ketua MPR–RI, Amien Rais, Hanafi Rais membawa sebuah becak listrik ke Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (11/3/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Anggota Komisi I DPR yang juga merupakan anak tertua dari mantan Ketua MPR–RI, Amien Rais, Hanafi Rais membawa sebuah becak listrik ke Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (11/3/2018).
Lulung mengatakan, dirinya akan membantu membahas revisi perda tersebut secepatnya. Menurut dia, revisi perda itu tidak akan membutuhkan waktu yang lama.

Baca juga: Sertani Puluhan Tahun Tinggal di Atas Becak di Jakarta

"Kami akan buat zonanya, ini daerah yang boleh, ini enggak boleh karena itu kan buat angling (angkutan lingkungan) saja," katanya.

Lulung mengakui, Perda Ketertiban Umum ini tidak masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2018. Meski demikian, revisi perda ini tetap dibahas setelah diajukan. Kata Lulung, hal ini dimungkinkan karena sifatnya darurat.

Hasyim (kanan) dan Ino (kiri) pengayuh becak di Pasae Pejagalan, Pekajon, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (13/3/2018).RIMA WAHYUNINGRUM Hasyim (kanan) dan Ino (kiri) pengayuh becak di Pasae Pejagalan, Pekajon, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (13/3/2018).
Sebelumnya, Anies-Sandiaga mengupayakan agar becak ditata operasionalnya di Jakarta. Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan dari Polda Metro Jaya.

Kepolisian meminta Pemprov DKI memperhatikan peraturan daerah sebelum kembali memperbolehkan becak beroperasi di Ibu Kota. Perda Ketertiban Umum melarang becak beroperasi di Jakarta.

Baca juga: Kata Tukang Becak soal Wacana Becak Listrik

Kompas TV Pemprov DKI Jakarta akan memperbolehkan kembali pengoperasian becak di wilayah DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com