Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Modus Perusahaan yang Distribusikan Makanan Kedaluwarsa

Kompas.com - 21/03/2018, 15:42 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap pelanggaran yang dilakukan PT Pandawa Rezeki Semesta (PRS) sebagai distributor makanan olahan impor yang mengedarkan produk kedaluwarsa.

Pengungkapan dilakukan di salah gudang distribusi perusahaan tersebut yang terletak di kawasan Pergudangan Angke Indah, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Ini impornya legal (dan) terdaftar. Cuma oleh yang di sini dia enggak mau rugi, diubah semua ini. Jadi bagaimana supaya barangnya laku," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Hengki Haryadi, di Jakarta Barat, Rabu (21/3/2018).

Baca juga: Terungkapnya Peredaran Makanan Impor Kedaluwarsa di Jabodetabek...

PT PRS mengubah label masa kedaluwarsa produk makanan dari Australia dan Amerika Serikat untuk merek Kraft dan Masterfood.

Tak hanya itu, mereka juga memperpanjang masa berlaku produk agar bisa diperjualbelikan.

Perubahan label dilakukan di gudang lainnya yang terletak di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Baca juga: Omzet Perusahaan yang Distribusikan Makanan Kedaluwarsa Capai Rp 6 Miliar Per Bulan

"Bahan impor ini membutuhkan waktu lama untuk pengiriman sampai negara tujuan. Mereka mengubah yang sudah kedaluwarsa, bukan hanya hitungan bulan lagi, tetapi sudah tahunan," kata Hengki.

Ia mengatakan, barang-barang yang berada di gudang Cengkareng siap diedarkan ke sejumlah retail di Indonesia.

"Enggak cuma Jabodetabek. Informasinya sampai ke Jawa Timur, Sumatera Utara, Pekanbaru, Papua, (dan) Bali," ujarnya. 

Baca juga: Ganti Label Makanan Kedaluwarsa lalu Dijual Lagi, Tiga Orang Ditangkap di Tambora

Beberapa produk makanan impor olahan yang ditemukan berupa susu, mayonais, bumbu instan, minyak kacang, selai, berondong jagung instan, biskuit, dan lain-lain. 

Kasubnit 2 Krimsus Polres Metro Jakarta Barat Steven Chang mengatakan, produk yang diterima memiliki sisa masa berlaku beragam.

"Ada yang sampai di sini bersisa (masa kedaluwasa) 4 atau 6 bulan. Mereka memperpanjang masa kedaluwarsa dan menawarkan ke retail dengan membawa surat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Stevan.

Baca juga: Polisi Geledah Gudang Makanan Kedaluwarsa di Tambora, Ada Mayones hingga Makanan Anak-anak

Retail atau mini market, lanjutnya, bersedia menerima produk asal tersedia surat izin BPOM. Selain itu, dilakukan juga pengecekan masa kedaluwarsa yang tidak boleh kurang dari 8 bulan.

Polisi masih menyelidiki total retail yang telah menerima barang dari PT PRS. Pihaknya juga sedang mencari informasi lainnya dari saksi-saksi yang ada yakni karyawan perusahaan tersebut.

Dari kejadian tersebut, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga tersangka, yaitu Direktur PT PRS RA (36), kepala gudang di Cengkareng DG (27), dan kepala gudang di Tambora AH (33).

Polisi mengamankan 96.060 produk makanan, 1 unit mesin cetak label, 1 botol cairan penghapus label, sebuah alat pres penempel tanggal, dan lain-lain. 

Kompas TV Kepolisian Resor Jakarta Barat mengungkap 3 orang tersangka produsen pemalsuan izin edar produk makanan di sebuah gudang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com