Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini benar.
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekuriti Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dilaporkan pengemudi ojek online dengan tuduhan melakukan pemukulan.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Rosiana Nurwidajati menjelaskan, awalnya pengemudi ojek online berinisial DA (22) berhenti di depan pintu masuk Apartemen Green Pramuka.
Sekuriti berinisial AM (23) kemudian menegur DA sebanyak tiga kali untuk segera pindah. Hal itu dikarenakan area masuk tersebut tidak boleh harus steril dari kendaraan berhenti atau parkir.
"Sekuriti menegur driver ojek online yang berhenti di pinggir jalan di depan mal (apartemen), sementara situasi jalan clear area. Ojek mendapatkan order menurut dia, tetapi sama sekuriti karena dia berhenti lama, dia ditegor. Diingatkan tiga kali tetapi tidak mau jalan," ujar Rosiana, Rabu (21/3/2018).
Baca juga : Mangkal Seenaknya, Ojek Online Jadi Penyebab Kemacetan
Kesal teguran tidak ditanggapi, AM memukul bagian hidung DA sebanyak dua kali yang membuat DA terjatuh. Merasa tidak senang, DA melaporkan perbuatan yang dilakukan AM ke Polsek Cempaka Putih.
Mendapat laporan tersebut, polisi mendatangi Apartemen Green Pramuka dan membawa AM ke Mapolsek Cempaka Putih untuk dimintai keterangan.
Rosiana mengatakan, sejumlah rekan DA yang juga sesama pengemudi ojek online mendatangi apartemen tersebut untuk menemui AM. Namun, saat tiba, para pengemudi ojek diberitahu bahwa AM dan DA telah berada di Mapolsek Cempaka Putih.
Baca juga : Sudin Perhubungan Minta Ojek Online Dibimbing agar Tak Mangkal Seenaknya
"Ini masih proses penyidikan, kalau kami mediasi ya mediasi kalau enggak ya proses berjalan. Sekarang situasi sudah kondusif," ujar Rosiana.
Kompas.com mencoba mengkonfirmasi pengelola Apartemen Green Pramuka, Danang Surya Winata. Namun, datang mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut.
"Saya belum dapat info, nanti ya saya cek dulu," ujar Danang.
Baca juga : Tunggu Penumpang hingga Sinyal Kabur Jadi Alasan Ojek Online Mangkal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.