JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat Edy Mulyanto mengatakan, wilayahnya mendata sebanyak 100 kendaraan tua yang mangkrak menanti untuk ditarik.
"Kami sudah meminta BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) untuk penghapusan aset termasuk mobil yang ada di sini. Sebagian lagi ada di asrama-asrama kita (di Cengkareng dan Kalideres)," kata Edy kepada Kompas.com di kantornya pada Jumat (23/3/2018).
Dari pantauan Kompas.com pada Jumat, sekitar 30 kendaraan tua milik Dinas Lingkungan Hidup terparkir bertumpuk di halaman belakang kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat. Kendaraan tersebut yaitu truk sampah, mobil tangki air, dan sepeda motor petugas kebersihan.
Kondisi mobil beragam, ada yang penyok, tak lagi memiliki ban, bemper hilang, kursi rusak, kaca pecah, dan berkarat.
Baca juga : Bangkai Truk Sampah Ditumpuk Begitu Saja di Kantor Sudin LH Jakbar
"Itu mobil-mobil lama. Ada yang dari 1997, udah enggak layak semua," ujarnya.
"Tahun ini kami harus melapor ke pemerintah pusat, bukan BPKD lagi tapi belum ada tindakan. Mungkin cuma ada satu dua aja. Mungkin saking banyaknya aset DKI jadi giliran," katanya.
Kendaraan-kendaraan tua tersebut merupakan aset negara. Hal itu membuatnya terus meminta agar segera dihapus dan diamankan menjadi barang lelang.
Pelelangan aset negara dikelola oleh DJKN (Direktorat Jendral Kekayaan Negara). Dalam kasus ini, harga lelang kendaraan beragam tergantung taksiran dari pihak DJKN.
"Karena itu aset jadi harus dilaporkan ke provinsi untuk dilelang. Yang naksir harganya mereka. Enggak mungkin 100 persen, tergantung kerusakannya," kata Edy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.