Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2018, 08:35 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Semua berawal ketika sebuah surat dengan kop Satuan Polisi Pamong Praja beredar. Surat yang dikirim pada 21 Maret itu ditujukan kepada pihak kepolisian dan TNI untuk meminta bantuan personel.

Tertulis, bantuan personel dibutuhkan karena Satpol PP akan melaksanakan penutupan kegiatan usaha Alexis di Jalan R.E Martadinata No. 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, pada Kamis, 22 Maret 2018.

Tertulis juga, jumlah personel yang disiapkan mencapai 325 orang. Itu merupakan tim gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polisi.

Baca juga : Anies: Belum Ada Perintah dari Saya Tutup Alexis

Surat permohonan bantuan personel yang didapat awak media itu pun dikonfirmasi kepada pejabat setempat. Sejak awal kabar mengenai ini memang sulit dikonfirmasi.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu menjadi pihak yang dihubungi pertama kali untuk mengonfirmasi surat itu. Namun, Yani tidak merespons semua upaya itu, belakangan Yani mengatakan bahwa dia sedang sakit gigi.

Kepala Satpol PP Yani Wahyu di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (1/8/2017). KOMPAS.com/JESSI CARINA Kepala Satpol PP Yani Wahyu di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (1/8/2017).

Sementara, pendampingnya yaitu Wakil Kepala Satpol PP Hidayatullah menjawab pertanyaan awak media.

"(Anggota Satpol PP) lagi stand by, enggak di sana (Alexis) tapi di luar, di (kantor) kelurahan Ancol kalau enggak salah," ujar Hidayatullah ketika dihubungi.

Baca juga : Ditanya Kabar Penutupan Alexis, Anies Sebut Akan Peringatkan Wakasatpol PP

Pejabat lain yang berhasil dikonfirmasi adalah Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Toni Bako.

Toni mengatakan pihaknya mengusulkan penutupan tempat Alexis. Alasannya, karena ada laporan media massa beberapa waktu lalu mengenai praktik prostitusi di tempat karaoke Alexis, atau 4Play.

"Laporan dari media massa ya dan laporannya valid, kan," ujar Toni.

Pekan lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Toni mengatakan, Alexis terbukti melanggar Pasal 55 dalam pergub tersebut

Baca juga : Wakasatpol PP: Saya Tidak Membocorkan Surat Edaran Penutupan Alexis

Toni mengatakan, ada 4 jenis usaha yang tersisa di Alexis setelah penutupan griya pijat pada Oktober 2017. Tempat usaha yang tersisa adalah karaoke, musik hidup, bar, dan restoran.

Foto Hotel  Alexis tampak depan yang ditampilkan melalui Google Street Maps.GOOGLE Foto Hotel Alexis tampak depan yang ditampilkan melalui Google Street Maps.

Penertiban batal, pejabat didisiplinkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penutupan 4Play Alexis batal dilaksanakan. Pihak Pemprov DKI Jakarta disebut belum berkoordinasi terkait kegiatan penutupan itu dengan pihak kepolisian.

"Karena belum ada rapat koordinasi berkaitan dengan giat akan melakukan penutupan maka pelaksanaan ditunda," ujar Argo.

Baca juga : Anies: Belum Ada Perintah dari Saya Tutup Alexis

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Massa Demo Pro-Kontra Pemerintah di DPR Saling Lempar Botol

Massa Demo Pro-Kontra Pemerintah di DPR Saling Lempar Botol

Megapolitan
Sekolah di Dekat KPU dan Bawaslu RI Diliburkan saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Sekolah di Dekat KPU dan Bawaslu RI Diliburkan saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Polsek Tanjung Priok Larang Kegiatan 'Sahur on The Road'

Polsek Tanjung Priok Larang Kegiatan "Sahur on The Road"

Megapolitan
Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Megapolitan
Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com