JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya memiliki bukti yang kuat mengenai adanya praktik prostitusi di Hotel Alexis.
Atas dasar itu, Anies berani mencabut semua izin usaha tempat hiburan tersebut. Bahkan, dia siap digugat mengenai penutupan Alexis tersebut.
"Kita sudah memilki semua data-data yang bila digugat sekalipun kita siap, kenapa? Karena data-datanya lengkap," ujar Anies di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/3/2018).
Anies mengatakan, Pemprov DKI telah melakukan penyelidikan mendalam sebelum mengambil keputusan untuk menutup Alexis. Menurut dia, Pemprov DKI memiliki tim pengawas yang menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai Alexis.
Baca juga : Tamatnya Riwayat Alexis
"Kita juga memproses laporan dari masyarakat dan sebelum sampai pada penindakan maka harus ada proses penyelidikan yang benar, tertib, sehingga ketika kita melakukan keputusan, mengambil keputusan, maka keputusan itu kuat," kata Anies.
Sebelumnya, Anies mencabut tanda daftar usaha pariwisata tempat hiburan yang dinaungi PT Grand Hotel Ancol itu.
Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta memastikan adanya praktik prostitusi dan perdagangan manusia di tempat itu.
Temuan itu bermula dari pemberitaan sebuah media massa yang menginvestigasi adanya praktik prostitusi di tempat karaoke 4Play.
Baca juga : Sehari Setelah Ditutup, Begini Suasana Alexis Pagi Ini
Tempat karaoke itu merupakan sisa tempat hiburan yang ada di Alexis setelah Pemprov DKI menutup griya pijat mereka.
Berbekal pemberitaan media massa itu, Pemprov DKI kemudian melakukan pemeriksaan mendalam.
Baca juga : Mengingat Kembali Rencana Sandiaga untuk Para Pekerja Alexis
Seluruh informasi dikumpulkan hingga sampai pada satu kesimpulan bahwa apa yang terjadi di 4Play adalah pelanggaran peraturan daerah.
"Praktik prostitusi, praktik perdagangan manusia, ditemukan di situ (Alexis)," ujar Anies.