Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamatnya Riwayat Alexis

Kompas.com - 29/03/2018, 08:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Riwayat Alexis sebagai salah satu tempat hiburan malam di Jakarta berakhir Rabu (28/3/2018) kemarin.

Lewat keterangan pers yang disebarkan ke media massa, Legal Consultant PT Grand Ancol Hotel Lina Novita memastikan, semua unit usaha mereka telah dihentikan terhitung mulai kemarin. Dalam keterangan pers tersebut, Lina menyatakan penutupan semua unit usaha Alexis didasari upaya menghindari polemik di tengah masyarakat.

"Demi menghindari polemik yang berkepanjangan dan menjaga kondusivitas terhitung mulai hari ini, Rabu 28 Maret 2018, kami menghentikan seluruh kegiatan operasional unit usaha pihak kami berupa restoran, karaoke, 4Play Lounge yang berada di Jl RE Martadinata No. 1, Ancol, Jakarta Utara," kata Lina.

Sebelum keterangan pers tersebut tersebar, tanda-tanda berakhirnya operasional Alexis sudah terlihat sejak Rabu pagi. Sebuah spanduk berukuran 3x3 meter terbentang di halaman hotel tersebut.

Spanduk tersebut berisi permohonan maaf manajemen Alexis serta pengumuman penghentian operasi.

Baca juga : Penjelasan Manajemen soal Penutupan Alexis

"Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini," bunyi spanduk tersebut.

"Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu (28/3/2018), seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi," tulis spanduk itu lagi.

Penutupan Alexis dipertegas dengan ditempelmya secarik kertas bertuliskan "This building is closed indefinitely" di lobi hotel.

Selain itu, plang pintu masuk bergambar logo 4Play dan Xis, dua unit usaha Alexis, juga sudah diselimuti plastik hitam sejak siang kemarin.

Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga Rabu malam, suasana Alexis sepi tanpa ada gemerlap cahaya. Hanya ada beberapa petugas keamanan berseragam yang bersiaga sejak siang hari.

Izin Dicabut

Bidik layar video rapim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota pada 26 Februari 2018.YouTube/Pemprov DKI Jakarta Bidik layar video rapim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota pada 26 Februari 2018.
Selasa lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) tempat hiburan yang dinaungi PT Grand Hotel Ancol tersebut. Keputusan itu diambil setelah Pemprov DKI Jakarta memastikan adanya praktik prostitusi dan perdagangan manusia di tempat itu.

"Bukan narkoba, yang narkoba kami tidak lihat, tetapi praktik prostitusi, praktik perdagangan manusia ditemukan di situ (Alexis)," kata Anies di Balai Kota DKI.

Baca juga : Anies Akhirnya Cabut Izin Usaha Alexis

Temuan itu bermula dari pemberitaan sebuah media cetak yang menginvestigasi adanya praktik prostitusi di tempat karaoke 4play. Tempat karaoke itu merupakan sisa tempat hiburan yang ada di Alexis setelah Pemprov DKI menutup hotel dan griya pijat mereka pada Oktober 2017.

Anies menyatakan, Rabu kemarin adalah tenggat waktu bagi manajemen Alexis untuk menutup operasionalnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com