JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga puluh perempuan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah meninggalkan kompleks Hotel Alexis pada Kamis (29/3/2018) sore sekitar pukul 16.25 WIB.
Mereka meninggalkan lokasi setelah memasang tiga buah spanduk berisi pengumuman penutupan semua unit usaha Alexis yang terdiri dari restoran, karaoke, bar, musik hidup, hotel, dan griya pijat.
Tiga spanduk tersebut dipasang di depan Hotel Alexis, tepatnya di samping kanan dan kiri spanduk berukuran 3x3 meter persegi yang telah dipasang oleh pihak Alexis pada Rabu (28/3/2018). Sementara satu spanduk lainnya dipasang di pagar yang terletak puluhan meter dari bangunan Hotel Alexis.
Baca juga : Penutupan Alexis Panas, Satpol PP Wanita Dorong-dorongan dengan Sekuriti
Ketika spanduk tersebut dipasang, sejumlah petugas Satpol PP juga terlibat adu mulut dan dorong-dorongan dengan petugas keamanan Alexis. Petugas Satpol PP dihalang-halangi ketika hendak memasuki teras bangunan.
Baca juga : Anies Kirim Satpol PP Perempuan, Petugas Berseragam Bersiaga di Lobi Alexis
Sementara itu, situasi di dekat Hotel Alexis sudah mulai kondusif setelah petugas Satpol PP meninggalkan lokasi.