Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perseteruan Petugas Transjakarta dan Dewi Perssik yang Berakhir Damai

Kompas.com - 03/04/2018, 09:24 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Akhir November tahun lalu masyarakat dihebohkan dengan video yang beredar di berbagai media sosial yang menampilkan mobil pedangdut Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya, berada di busway atau jalur transjakarta di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Dalam video yang beredar, mobil Dewi yang masih berada di jalur transjakarta dikelilingi massa. Massa terlihat emosi terhadap Dewi karena perbuatannya menyalahi aturan.

Karena ramai diperbincangkan dan pihak Dewi disebut melakukan tindakan tak menyenangkan kepada petugas transjakarta, ia melakukan klarifikasi melalui akun Instagram miliknya, @dewiperssikreal.

Dewi mengatakan, saat itu ia meminta bantuan pengawalan karena asistennya sedang sesak napas dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati.

Dewi menyebut, saat itu petugas transjakarta bersikap arogan. Ia menyesalkan banyak warga setempat dan pengendara sepeda motor menghakimi secara sepihak tanpa mau mendengarkan penjelasannya terlebih dahulu.

Baca juga: Polisi Akan Jadikan Dewi Perssik Duta Keselamatan Berlalu Lintas

Penyanyi dangdut Dewi Perssik bersama sang suami, Angga Wijaya dan kuasa hukumnya, Maha Awan Buana usai dimintai keterangan oleh penyidik di Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung Penyanyi dangdut Dewi Perssik bersama sang suami, Angga Wijaya dan kuasa hukumnya, Maha Awan Buana usai dimintai keterangan oleh penyidik di Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).

Namun, klarifikasi Dewi berbeda dengan laporan yang disampaikan petugas transjakarta yang kemudian diketahui bernama Harry Maulana.

Melalui Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo, Harry mengaku mendapatkan perkataan kasar dari pengendara mobil merek Jaguar dengan nomor polisi B 12 DP yang tak lain adalah suami Dewi.

"Tiba-tiba satu kendaraan mobil pribadi melaju masuk jalur dan langsung berhenti di depan petugas patroli seolah-olah mau menabrak. Pengendara mobil tersebut langsung membuka kaca samping dan berkata, 'Woy buka gue mau lewat',".

Mendengar perkataan yang kurang pantas, personel patroli tidak menghiraukan, kemudian pengendara tersebut kembali mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Baca juga: Dewi Perssik: Kalau Saya Enggak Turun, Angga Sudah Dikeroyok

Harry kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 2 Desember 2017.

Dalam laporan disertakan dugaan pelanggaran yang dilakukan terlapor, yakni Pasal 335 KUHP tentang Ancaman Kekerasan, Pasal 212 KUHP tentang Melawan Petugas, dan Pasal 315 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Dewi Perssik dalam wawancara di Studio TransTV, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017). KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Dewi Perssik dalam wawancara di Studio TransTV, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017).

Pada 4 Desember 2017 Angga Wijaya balik melaporkan Harry atas tuduhan pencemaran nama baik seperti yang tertuang dalam Pasal 45 juncto Pasal 27 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Berakhir damai

Lama tak terdengar kelanjutan kasuanya, ternyata polisi telah menghentikan kasus pencemaran nama baik dan ancaman dengan kekerasan yang melibatkan keduanya.

"Sudah selesai (kasus antara kedua pihak)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/4/2018).

Baca juga: Petugas Transjakarta dan Dewi Perssik Berdamai, Kasus Keduanya Dihentikan

Ia mengatakan, sekitar seminggu yang lalu pihak Dewi Perssik dan petugas transjakarta telah menempuh jalan damai.

Menurut Argo, baik pihak Dewi maupun Harry telah sama-sama mencabut laporannya.

"Sudah selesai. Sudah damai. Saling memaafkan, dua-duanya cabut laporan," lanjutnya.

Kompas TV Dewi mengaku telah mendapat izin dari polisi untuk masuk ke busway.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com