Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus Main Hakim Sendiri di Bekasi Dituntut 10-12 Tahun Penjara

Kompas.com - 03/04/2018, 19:35 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com — Proses persidangan kasus Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) kembali digelar di gedung Pengadilan Negeri Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (3/4/2018).

Setelah ditunda dua kali, jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan tuntutannya kepada para terdakwa, yakni Rosadih, Najibulah, Zulkafi, Aldi, Subur, dan Karta.

"JPU menuntut terdakwa dengan dakwaan kesatu Pasal 170 KUHP. Kami menuntut terdakwa Rosadih dengan 12 tahun penjara; Najibulah, Zulkafi, Aldi, dan Subur masing-masing 11 tahun penjara. Terdakwa Karta dituntut 10 tahun penjara," ucap jaksa Rudi Pradesetia di Pengadilan Negeri Bekasi Kota, Jawa Barat. 

Baca juga: Sidang Penganiayaan Zoya Kembali Ditunda, Hakim Ingatkan Jaksa Selesaikan Tuntutan

Mengenai perbedaan lama hukuman antara para terdakwa, jaksa punya alasan tersendiri.

Rosadih dituntut 12 tahun penjara karena menyiram Pertamax dan menyulut api di tubuh Zoya. Selain itu, ia juga disebut berbelit-belit memberikan keterangan.

"Terdakwa tidak berterus terang, berbelit-belit selama fakta persidangan. Padahal, dia selain membakar juga menendang, sedangkan terdakwa lain mengakui dan berterus terang," ucap jaksa Ibnu Fajar.

Baca juga: Jaksa Belum Siap, Pembacaan Tuntutan untuk Penganiaya Zoya Ditunda

Kuasa Hukum Rosadih, Robinson Samosir, mengaku kecewa atas tuntutan jaksa.

Sebab, JPU tetap memberikan tuntutan meskipun diketahui terdakwa bukan pelaku pembunuhan Zoya.

"Sangat kecewa karena mereka (terdakwa) dituntut melakukan perbuatan hingga menyebabkan kematian, padahal mereka hanya melakukan penganiayaan. Kita bicara fakta persidangan penyebab kematian adalah benda tumpul bukan apa yang dilakukan para terdakwa," ujar Robinson. 

Baca juga: Terdakwa Pengeroyok Zoya Menangis di Persidangan

Menurut rencana, persidangan yang dipimpin hakim Musa Arief Aini akan kembali dilaksanakan pada Selasa (10/4/2018) yang beragendakan pembacaan pledoi. 

Kompas TV Polisi akhirnya menemukan titik terang. 2 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com