JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia (UI) Solahudin mengatakan, terdakwa Aman Abdurrahman menggerakkan aksi peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada 2016 dari dalam Lapas Kembangkuning Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Perintah pertama yang saya ketahui dari hasil penelitian saya, aksi (bom) Thamrin perintahnya datang dari Lapas Kembangkuning," kata Solahudin saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
Ia menjelaskan, salah satu pelaku bom Thamrin, Abu Gar, datang ke Lapas Kembangkuning Nusakambangan untuk menjenguk Aman yang ditahan di sana.
Baca juga: Terdakwa Bom Thamrin Akui Kritisi Bom Bunuh Diri di Polres Cirebon
"Waktu itu terdakwa mengatakan, ada perintah dari umaroh, sebutan ISIS yang ada di Irak dan Suriah. Salah satu perintah umaroh adalah untuk melakukan amaliyah di Indonesia," ujarnya.
Meski demikian, Solahudin menyebut Aman tidak mengetahui teknis pelaksanaan teror bom Thamrin yang diledakkan pada 14 Januari 2016 itu.
Baca juga: Penyerang Mapolda Sumut Peluk dan Cium Pipi Terdakwa Bom Thamrin
"Untuk teknis lebih detailnya, saya yakin saudara terdakwa tidak mengetahui karena itu dilakukan Iwan Darmawan alias Rois," ucapnya.
Adapun Aman Abdurrahman dalam kasus ini didakwa menggerakkan orang untuk melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk bom Thamrin.
Aman menggerakkan orang untuk melakukan teror dengan berceramah. Materi ceramah itu diambil dari buku seri materi tauhid karangannya sendiri.