JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik berkepanjangan soal legalitas Badan Amal, Zakat, Infaq, dan Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta membuat Pemprov DKI mencari jalan keluar agar terbebas dari tudingan ilegal.
Dalam focus group discussion (FGD) bertemakan 'Kepastian Kelembagaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) Provinsi DKI Jakarta" di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/4/2018), Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengaku tersentak saat tahu BAZIS dianggap ilegal oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Ada pernyataan dari Pak Ketua Baznas, sahabat kita, guru kita juga Pak Bambang Sudibyo bahwa Bazis DKI itu ilegal. Saya langsung tersentak gitu loh," kata Sandiaga.
Ketua Baznas Bambang Sudibyo beberapa waktu lalu meminta Bazis DKI Jakarta tidak memungut zakat dari masyarakat karena tidak memiliki dasar hukum untuk beroperasi.
Mantan menteri keuangan itu mengatakan, BAZIS DKI belum sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. BAZIS DKI juga belum menaati Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Salah satu bentuk ketidaksesuaian dengan undang-undang yakni anggota Bazis DKI yang diangkat kepala daerah.
"DKI lembaganya masih BAZIS. Itu melanggar undang-undang dan anggota pimpinan komisioner tidak dipilih sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah," kata Bambang di sela Rakernas Baznas 2018 di Sanur, Bali, 23 Maret 2018 seperti dikutip dari ANTARA.
Baca juga : Sandiaga Terkejut BAZIS DKI Dianggap Ilegal
Sementara itu, Sandiaga menyampaikan, selama 1,5 tahun berkampanye, ia mengetahui Bazis DKI sudah melekat di hati warga. Ia pun menyayangkan badan yang ada sejak 1968 itu ternyata bermasalah.
Lebih tua
Sejarawan betawi Ridwan Saidi menuturkan, Bazis DKI punya historis yang melekat dengan sejarah Jakarta. Bazis DKI dilahirkan oleh Gubernur Ali Sadikin yang mendorong tumbuhnya kegiatan-kegiatan islami.
"Cerita awalnya memang karena Bang Ali mencari kreasi. Kreatifitas seluas-seluasnya," kata Ridwan.
Mulai jadi Gubernur sejak 1966, Ali Sadikin berfokus membangun Jakarta lebih modern dengan gemerlap ala kota metropolitan. Kebijakannya yang membiarkan prostitusi dan perjudian menuai kritik.
"Banyak dikritik juga beliau waktu itu karena perjudian lah, apa lah, nah itu dia munculkan kegiatan-kegiatan yang islami seperti Bazis, LPTQ, KODI," kata Ridwan.
Usia Bazis lebih tua dibanding dengan Baznas yang resmi dan dibentuk pemerintah tahun 2001. 'Senioritas' ini salah satu penyeban selama bertahun-tahun ini, Bazis DKI menolak menginduk ke Baznas dan memilih swakelola di bawah Pemprov DKI Jakarta.
"Alasannya (menolak menginduk) sangat sederhana, kan kita pengen independen. Dan juga kita lebih dulu dalam sejarah, sudah ada lebih dulu," kata Ketua Bazis DKI Zahrul Wildan.