JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dua bulan terakhir, sedikitnya tujuh orang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena pernyataan mereka dianggap meresahkan masyarakat.
Mereka yang dilaprokan adalah Sukmawati Soekarnoputri yang merupakan putri Presiden pertama RI Soerkarno, dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dan Rocky Gerung, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, mantan Ketua MPR RI Amien Rais, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, hingga pria yang juga terlibat kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas.
Mereka diadukan karena omongan maupun tulisan mereka di media sosial yang dianggap melanggar hukum.
Mereka dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, penodaan agama, hingga dianggap melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Eletronik (UU ITE).
1. Sukmawati Soekarnoputri
Pembacaan puisi berjudul "Ibu Indonesia" oleh Sukmawati Soekarnoputri dalam acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya di JCC Senayan pada 30 Maret 2018 berujung jadi kasus hukum.
Pasalnya, dalam puisi tersebut Sukmawati mengucapkan sejumlah kalimat yang oleh sejumlah pihak dinilai kontroversial.
Meski telah meminta maaf atas pembacaan puisi yang dinilai menyinggung itu, sejumlah pihak tetap melaporkan Sukmawati dengan tuduhan penodaan agama.
Laporan dilayangkan dua pihak, yakni seorang pengacara bernama Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari ke Polda Metro Jaya pada 3 April 2018.
Sukmawati juga dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut antara lain dilayangkan Persaudaraan Alumni 212, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer dan Kebangkitan Jawara, serta Pengacara Indonesia (Bang Japar Indonesia).
Pekan lalu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, laporan Sukmawati di Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Baca juga : Polda Metro Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim
2. Ade Armando
Di tengah ramainya pemberitaan tentang Sukmawati, dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando membuat postingan berisi pembelaan untuk putri Soekarno tersebut di media sosial.
Seorang pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat pun melaporkan Ade ke polisi. Menurut Denny, postingan Ade telah menodai agama.
Baca juga : Ade Armando Nilai Pelaporan terhadap Dirinya soal Azan Berlebihan
3. Rocky Gerung