Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Bulan Terakhir 7 Orang Dilapor ke Polda Metro Jaya karena Ucapannya

Kompas.com - 23/04/2018, 13:40 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Dalam dua bulan terakhir, sedikitnya tujuh orang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena pernyataan mereka dianggap meresahkan masyarakat.

Mereka yang dilaprokan adalah Sukmawati Soekarnoputri yang merupakan putri Presiden pertama RI Soerkarno, dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dan Rocky Gerung, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, mantan Ketua MPR RI Amien Rais, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, hingga pria yang juga terlibat kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas.

Mereka diadukan karena omongan maupun tulisan mereka di media sosial yang dianggap melanggar hukum.

Mereka dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, penodaan agama, hingga dianggap melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Eletronik (UU ITE).

1. Sukmawati Soekarnoputri

Pembacaan puisi berjudul "Ibu Indonesia" oleh Sukmawati Soekarnoputri dalam acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya di JCC Senayan pada 30 Maret 2018 berujung jadi kasus hukum.

Pasalnya, dalam puisi tersebut Sukmawati mengucapkan sejumlah kalimat yang oleh sejumlah pihak dinilai kontroversial.

Meski telah meminta maaf atas pembacaan puisi yang dinilai menyinggung itu, sejumlah pihak tetap melaporkan Sukmawati dengan tuduhan penodaan agama.

Laporan dilayangkan dua pihak, yakni seorang pengacara bernama Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari ke Polda Metro Jaya pada 3 April 2018.

Sukmawati juga dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut antara lain dilayangkan Persaudaraan Alumni 212, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer dan Kebangkitan Jawara, serta Pengacara Indonesia (Bang Japar Indonesia).

Pekan lalu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, laporan Sukmawati di Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Baca juga : Polda Metro Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim

2. Ade Armando

Di tengah ramainya pemberitaan tentang Sukmawati, dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando membuat postingan berisi pembelaan untuk putri Soekarno tersebut di media sosial.

Seorang pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat pun melaporkan Ade ke polisi. Menurut Denny, postingan Ade telah menodai agama.

Baca juga : Ade Armando Nilai Pelaporan terhadap Dirinya soal Azan Berlebihan

3. Rocky Gerung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com