Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggak Pajak, 22 Restoran dan 1 Perusahaan di Cakung Ditempeli Stiker

Kompas.com - 24/04/2018, 15:18 WIB
Stanly Ravel,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Cakung melakukan pemasangan stiker terhadap obyek penunggak pajak restoran dan pajak bumi dan bangunan (PBB), di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

PLH Kepala UPPRD Kecamatan Cakung Nur Ahdiyani Mamad mengatakan, terdapat 22 restoran dan sebuah perusahaan yang dipasangi stiker karena menunggak pajak.

"Hari ini kita melakukan kegiatan berupa pemasangan stiker untuk penunggak pajak restoran dan pajak bumi dan bangunan (PBB)," kata Nur, kepada wartawan, Selasa (24/4/2018).

Baca juga : Sandiaga: Harapan Kami, Penunggak Pajak Tidak Perlu Diumumkan, tetapi...

Nur mengatakan, sebanyak 22 restoran yang menunggak pajak itu terdapat di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Cakung. Jumlah total tunggakan pajak 22 restoran itu mencapai Rp 395 juta.

Pihak UPPRD kemudian memasang satu stiker sebagai percontohan, dan memberi waktu kepada para penunggak pajak untuk melunasi.

"Kita pasang satu sebagai contoh, karena kami sudah buat perjanjian dengan pihak mal. Jadi, kami kasih waktu lima hari untuk pelunasan," ujar dia.

Baca juga : Anies: Setelah Data Dirilis, Penunggak Pajak Mobil Langsung Bayar

Sementara itu, untuk penunggak pajak PBB, pihaknya melakukan pemasangan stiker di PT Arkon yang berada di Jalan Raya Bekasi KM 24, Cakung Timur.

"Pajak PBB tadi kita lakukan di PT Arkon dengan nilai (tunggakan) Rp 1,4 miliar, kita pasang spanduk dan stiker di sana," ujar Nur.

Nur mengatakan, bila dalam waktu lima hari tidak ada itikad dari para penunggak pajak itu untuk membayar, maka sanksi akan kembali diberikan.

"Bila dalam lima hari tidak ada pembayaran maka kita akan serahkan ke KPK," ujar dia.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com