Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek 6 Pengedar Sabu di Kampung Ambon

Kompas.com - 26/04/2018, 18:01 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek lima tempat yang di dalamnya terdapat 6 orang pengedar narkoba di Komplek Permata Indah atau yang dikenal dengan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (26/4/2018) pada 14.15 WIB.

Mereka adalah J, RL, K, M, RB, dan D dengan mengantongi barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 117,44 gram.

"Kami tangkap kembali 6 orang pelaku yang meresahkan warga Komplek Permata Indah ini. Ternyata semuanya residivis," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di lokasi.

Baca juga : Angkut 1 Ton Sabu-sabu dari Anyer, 3 WN Taiwan Divonis Hukuman Mati

Ia mengatakan informasi pengedaran tersebut didapat dari warga setempat. Saat pengerebekan, keenam pelaku tidak melakukan perlawanan. 


"Beruntung sore ini tidak ada yang melawan," terangnya.

Hengki memastikan keenam pelaku adalah pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Saat pengecekan tes urine, 5 orang di antaranya positif sebagai pengguna narkoba sementara satu orang lainnya tidak.

Ia menyebutkan, pola peredaran narkoba di Kampung Ambon mengalami perubahan.

Sebelumnya yaitu pembeli membeli dan menggunaan di tempat (one stop service) sedangkan saat ini pembeli bisa menggunakan di luar.

Baca juga : Gerebek Kampung Ambon, Polisi Temukan 18 Kg Bahan Narkoba dan Senpi

"Semua pengedar. Salah satunya ada yang pakai pola lama. Sebagian besar adalah pendatang keluar masuk," tambahnya.

Selain sabu-sabu, polisi mengamankan barang bukti lainnya yaitu 3 bong yang terbuat dari botol air mineral, botol minyak gosok, dan botol obat berbahan kaca, empat ponsel, dua buku tabungan, enam alat senjata tajam dan uang tunai Rp 3 juta.

Dari kejadian ini keenam tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com