Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Untukmu Indonesia Sebut Pemprov DKI Izinkan Pembagian Sembako

Kompas.com - 08/05/2018, 11:24 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Forum Untukmu Indonesia, Henry Indraguna, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah mengetahui ada kegiatan bagi-bagi sembako dalam acara "Untukmu Indonesia" di Monas, Minggu (28/4/2018).

Rencana pembagian sembako sudah beberapa kali diberitahukan panitia acara.

"Ada fakta pada tanggal 26 April ada konferensi pers antara panitia dan ketua UPT Monas. Saat itu dibahas ada bagi-bagi sembako," ucap Henry kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (7/5/2018) malam.

Henry mengungkapkan, pada 23 April 2018 panitia Untukmu Indonesia juga menggelar rapat koordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, satpol PP, dan Transjakarta.

Baca juga: Panitia Untukmu Indonesia Pastikan Acara di Monas Kantongi Izin Pemprov DKI

 

Pertemuan tersebut salah satunya membahas klasifikasi pembagian sembako.

Kemudian pada 25 April, panitia menghadap Kepala Dinas Pariwisata yang diwakili sekretarisnya.

Pertemuan ini menyatakan pihak panitia harus membuat surat pernyataan acara bagi-bagi sembako.

Dave Revano, ketua panitian acara Untukmu Indonesia didampingi pengacara Henry Adiguna memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (7/5/2018) setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro JayaKompas.com/Setyo Adi Dave Revano, ketua panitian acara Untukmu Indonesia didampingi pengacara Henry Adiguna memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (7/5/2018) setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya

 

Menurut Henry, panitia sudah membuat surat pernyataan dan di dalamnya tertera panitia harus bertanggung jawab jika ada apa pun yang terjadi.

Kemudian, pada 26 April ada undangan untuk koordinasi di Biro Ops Polda Metro untuk berkoordinasi. Semua diundang, termasuk di dalamnya diberitahu bahwa salah satu acara tersebut adalah bagi-bagi sembako.

Baca juga: Diperiksa 8 Jam, Ketua Panitia Untukmu Indonesia Dicecar 25 Pertanyaan

"Finalnya pada 28 April, bila memang tidak disetujui atau ada pelanggaran perizinan, ada larangan dan acara dihentikan. Dari awal sampai akhir, tidak ada. Artinya secara tidak langsung menyetujui kegiatan pembagian sembako," ucap Henry.

Sebelumnya, acara Untukmu Indonesia digelar oleh Forum Untukmu Indonesia pada Sabtu (28/4/2018) lalu dan dimeriahkan dengan sejumlah kegiatan, seperti pertunjukan seni, khitanan massal, doa lintas agama, dan pembagian sembako.

Keramaian acara tersebut menyebabkan kepadatan lalu lintas yang mengular di sekitar area lokasi kegiatan. Terakhir, akibat keramaian tersebut, dua pengunjung dilaporkan meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com