Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Akan Kosongkan 30 Rumah Warga di Kompleks Tanah Kusir

Kompas.com - 09/05/2018, 14:13 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Logistik Kodam Jaya Kolonel Tri Hascaryo mengatakan, akan mengosongkan 30 rumah warga yang berada di Kompleks Perumahan Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Adapun TNI menyebut rumah tersebut merupakan rumah dinas milik TNI Angkatan Darat yang saat ini tidak lagi dihuni oleh anggota TNI aktif maupun purnawirawan TNI.

"Jumlah rumah di kompleks ini ada 326, kami akan kosongkan 30 rumah. Tapi untuk hari ini ada 10 rumah dulu," ujar Tri di Kodim 0504, Jakarta Selatan, Rabu (9/5/2018).

Baca juga : Meski Warga Ajukan Banding, TNI Tetap Eksekusi Rumah di Tanah Kusir

Tri mengatakan, pengosongan akan dilakukan secara bertahap. Untuk itu dia meminta agar seluruh warga yang telah diberi surat peringatan segera mengosongkan rumah tersebut.

Pihak TNI, kata Tri telah menyediakan rumah kontrakan bagi warga yang mau untuk pindah. Rumah kontrakan itu tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan sejumlah wilayah lain di Jakarta.

Adapun pihak TNI akan membayarkan sewa kontrakan untuk satu bulan pertama.

Baca juga : Pengosongan Rumah di Kompleks Tanah Kusir Ricuh, 2 Orang Terluka

Pihak TNI juga akan mengantarkan warga yang ingin pindah menggunakan truk.

"Barang barang tersebut nanti kami arahkan ke mana maunya mereka. Kalau pun mereka tidak punya rumah sudah kami siapkan kontrakan, tapi kalau dia punya rumah misalnya mau diantar ke Bogor, ke Bandung, mau ke Jogja kami antar, semua kita kami wadahi," ujar Tri.

Pengosongan yang dilakukan anggota TNI sempat menimbulkan kericuhan bahkan korban dari pihak warga. Ada 933 personel TNI yang diterjunkan di lapangan.

Hingga pukul 13.20, pengosongan rumah warga oleh anggota TNI masih dilakukan. Tampak anggota TNI masih di sekitar lokasi. Adapun kondisi berangsur-angsur kondusif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com