Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Gadungan di Kebayoran Lama Edarkan Surat THR Sejak Awal Ramadhan

Kompas.com - 06/06/2018, 20:00 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) gadungan bernama Nazarudin mengedarkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sejak awal Ramadhan.

Surat yang dia edarkan itu mengatasnamakan Dinas Kebersihan Kecamatan Kebayoran Lama.

Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Kebayoran Lama Safruddin mengatakan, Nazarudin mengedarkan surat palsu itu kepada para pelaku usaha yang merupakan wajib retribusi di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda.

Baca juga: Selain THR, PNS Gadungan di Kebayoran Lama Juga Minta Uang Kebersihan

"Para WR tersebut melakukan klarifikasi ke kantor camat dan Satpel LH Kebayoran Lama mengenai kebenaran surat itu. Kami tegaskan itu palsu," ujar Safruddin melalui keterangan tertulis, Rabu (6/6/2018).

Safruddin menjelaskan, surat yang diedarkan Nazarudin sangat janggal.

Pertama, surat itu menggunakan nama Dinas Kebersihan, padahal yang benar telah berubah menjadi Dinas Lingkungan Hidup sejak awal 2017.

Baca juga: PNS Gadungan di Kebayoran Lama Klaim Minta THR untuk Pasukan Oranye

Surat palsu yang dibuat dan diedarkan Nazaruddin untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).DOK. CAMAT KEBAYORAN LAMA SAYID ALI Surat palsu yang dibuat dan diedarkan Nazaruddin untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).
Surat palsu yang dibuat dan diedarkan Nazaruddin untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).DOK. CAMAT KEBAYORAN LAMA SAYID ALI Surat palsu yang dibuat dan diedarkan Nazaruddin untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).
"Kejanggalan lain antara lain jabatan yang bertanda tangan yaitu Kepala Dinas Kebersihan Camatan. NIP-nya juga hanya 9 karakter, kini nomor induk PNS itu 18 karakter," kata Safruddin.

Pada Rabu sekitar pukul 11.30, jajaran Kecamatan Kebayoran Lama mengelabui Nazarudin dengan menyebut warga akan memberikan THR.

Mereka janjian bertemu di Jalan Sultan Iskandar Muda.

Baca juga: Mengaku PNS Kebayoran Lama, Seorang Pria Sebar Surat Minta THR

Saat itulah Nazarudin ditangkap dan digiring ke Mapolsek Kebayoran Lama untuk dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan surat, kupon, dan stempel.

Saat ditangkap, Nazarudin mengantongi 134 kupon tanda pembayaran retribusi kebersihan lingkungan, satu lembar surat permohonan THR, dan satu stempel Dinas Kebersihan Kebayoran Lama.

Nazarudin kini ditahan di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com