JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan penarikan tunai Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) lewat anjungan tunai mandiri (ATM) mendapat sambutan beragam.
Sejumlah warga yang ditemui Kompas.com pada Selasa (26/6/2018) mengaku senang dengan kebijakan tersebut.
Namun, mereka khawatir ada pihak-pihak yang menyalahgunakan fasilitas itu.
Baca juga: Jaminan Dana Tunai KJP Plus Tak Disalahgunakan, Siswa Diminta Tanda Tangani Ini
Siti Aisyah, salah seorang orangtua murid SDN 03 Malaka Sari, Jakarta Timur, mengaku senang dengan kebijakan tersebut.
Sebab, ia dapat menggunakan dana KJP Plus untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya yang selama ini tidak bisa dibayar lewat tunai.
"Membantu juga buat kebutuhan gizi dia, kan, enggak semuanya bisa (terbeli) pakai KJP. Walau susu, ikan, daging dapat, tetapi, kan, jumlahnya terbatas," kata Siti.
Baca juga: Jika KJP Plus Ditarik Tunai Lewat Toko, Laporkan ke Dinas Pendidikan
Ia berharap dapat membeli berbagai kebutuhan anaknya secara tunai di luar toko-toko yang selama ini melayani pembayaran KJP.
"Kalau misalnya (membeli barang) pakai KJP, kan, cuma di tempat tertentu, kalau tunai lebih fleksibel bisa langsung beli," ujarnya.
Sari, orangtua murid lainnya, punya pendapat serupa.
Baca juga: Tak Boleh di Toko, Tarik Tunai KJP Plus Hanya Bisa Lewat ATM
Ia menuturkan, kebutuhan sehari-hari anaknya dapat terpenuhi bila dana KJP bisa ditarik tunai.
"Kalau pakai KJP, kan, mesti tergantung saldo, kalau tarik tunai sekecil apapun masih bisa buat beli kebutuhan alat tulis, sendal, sama berangkat les," kata Sari.
Nurmayasaroh, salah seorang orangtua murid SDN 13 Malaka Sari punya pendapat berbeda.
Baca juga: Pengawasan Dana Tunai KJP Plus yang Dipertanyakan...
Ia menilai, dana KJP sebaiknya tidak bisa ditarik tunai guna menghindari penyalahgunaan.
"Enggak tahu kalau ibu-ibu lainnya ya, tetapi kalau saya enakan kayak yang sudah-sudah sih. Lebih jelas juga, kan, jadi enggak dipakai buat yang macam-macam," ujar dia.
Ia menambahkan, selama ini tidak mengalami kesulitan dalam mengakses dana KJP guna memenuhi kebutuhan sekolah anaknya.
Baca juga: Bagaimana Pemprov DKI Awasi Penggunaan KJP Plus Tunai?
Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengumunkan pencairan dana KJP Plus dapat dilakukan via ATM.
Nahdiana mengatakan, dana bantuan sosial yang bisa dicairkan tunai bisa digunakan untuk kebutuhan rutin. Misalnya untuk uang saku para siswa dan biaya transportasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.