Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perombakan Jabatan di DKI Diselidiki Komisi ASN, Ini 4 Pembelaan Anies

Kompas.com - 18/07/2018, 09:44 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menjelaskan soal perombakan jabatan yang dilakukan dirinya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Juni lalu. Kebijakan perombakan itu kini diselidiki Komisi Aparatur Sipil Negara atau Komisi ASN. Komisi ini menengarai, Anies menabrak sejumlah aturan dalam melaksanakan kebijakannya.

Anies lalu menyampaikan sejumlah pembelaan terkait tudingan itu, yaitu pejabat yang dicopot memasuki masa pensiun, pejabat dijadikan staf, proses seleksi bocor, dan porses sudah komunikasi dengan Komisi ASN.

Pejabat memasuki masa pensiun

Menurut Anies, sebuah organisasi perlu ada penyegaran agar bisa terus berkembang. Ia mengatakan sejumlah pejabat yang dicopotnya mulai memasuki masa pensiun. Ia ingin agar jabatan yang kosong diisi pejabat yang lebih muda.

"Usia pensiun itu 58 itu dimulai dengan me-review mereka yang usia di atas 58. Nah ada catatan-catatannya masing-masing," kata Anies di Balai Kota, Selasa (17/7/2018).

Baca juga: Menyoal Kebijakan Anies Pensiunkan Pejabat Berusia di Bawah 60 Tahun

Anies enggan mengungkapkan catatan maupun kriteria yang dibuatnya dan panitia seleksi. Ia menyebut pensiun tak perlu dilakukan di usia 60 tahun, namun bisa sejak usia 58.

Ia menolak dianggap 'membuang' pejabat-pejabat yang dicopotnya. Ia mengaku masih membutuhkan sebagian dari pejabat yang dicopotnya itu.

"Sebagian itu kami akan mempercepat proses ini, sebagian yang masih dibutuhkan tenaganya. Anda lihat saya banyak merekrut pensiunan di TGUPP, saya banyak merekrut pensiunan," ujar dia.

Dijadikan staf

Anies tak menampik bahwa sebagian pejabat yang dicopot sebenarnya belum memasuki usia pensiun. Ia juga tak membantah bahwa beberapa pejabat yang dicopot belum mendapat penempatan atau penugasan baru.

Kata Anies, mereka dijadikan staf di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

"Mereka ditempatkan sebagai staf di BPSDM. Semuanya kecuali yang sudah di atas 58," ujar Anies.

Baca juga: Soal Penempatan Mantan Pejabat DKI yang Tak Jelas, Anies Akan Cek

Ketika ditanya soal pejabat yang belum mendapat posisi, Anies menjawab dengan menyebut perombakan itu adalah ujian bagi dirinya dan bagi pejabat yang bersangkutan. Reaksi para pejabat terhadap keputusan pencopotan menjadi masukan bagi Anies.

"Kami bisa kemudian me-review kok bagaimana orang bisa bereaksi (terhadap) keputusan. Malah itu membantu memberikan masukan bagi saya, mana yang bisa ajak kerja sama mana yang saya tidak bisa kerja sama. Nggak apa-apa nanti prosedurnya kami  cek," ujar dia

Terkait hak-hak pejabat yang bersangkutan, Anies hanya mengatakan ia akan mengecek aturan hukum yang berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com