JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menjelaskan soal perombakan jabatan yang dilakukan dirinya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Juni lalu. Kebijakan perombakan itu kini diselidiki Komisi Aparatur Sipil Negara atau Komisi ASN. Komisi ini menengarai, Anies menabrak sejumlah aturan dalam melaksanakan kebijakannya.
Anies lalu menyampaikan sejumlah pembelaan terkait tudingan itu, yaitu pejabat yang dicopot memasuki masa pensiun, pejabat dijadikan staf, proses seleksi bocor, dan porses sudah komunikasi dengan Komisi ASN.
Pejabat memasuki masa pensiun
Menurut Anies, sebuah organisasi perlu ada penyegaran agar bisa terus berkembang. Ia mengatakan sejumlah pejabat yang dicopotnya mulai memasuki masa pensiun. Ia ingin agar jabatan yang kosong diisi pejabat yang lebih muda.
"Usia pensiun itu 58 itu dimulai dengan me-review mereka yang usia di atas 58. Nah ada catatan-catatannya masing-masing," kata Anies di Balai Kota, Selasa (17/7/2018).
Baca juga: Menyoal Kebijakan Anies Pensiunkan Pejabat Berusia di Bawah 60 Tahun
Anies enggan mengungkapkan catatan maupun kriteria yang dibuatnya dan panitia seleksi. Ia menyebut pensiun tak perlu dilakukan di usia 60 tahun, namun bisa sejak usia 58.
Ia menolak dianggap 'membuang' pejabat-pejabat yang dicopotnya. Ia mengaku masih membutuhkan sebagian dari pejabat yang dicopotnya itu.
"Sebagian itu kami akan mempercepat proses ini, sebagian yang masih dibutuhkan tenaganya. Anda lihat saya banyak merekrut pensiunan di TGUPP, saya banyak merekrut pensiunan," ujar dia.
Dijadikan staf
Anies tak menampik bahwa sebagian pejabat yang dicopot sebenarnya belum memasuki usia pensiun. Ia juga tak membantah bahwa beberapa pejabat yang dicopot belum mendapat penempatan atau penugasan baru.
Kata Anies, mereka dijadikan staf di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
"Mereka ditempatkan sebagai staf di BPSDM. Semuanya kecuali yang sudah di atas 58," ujar Anies.
Baca juga: Soal Penempatan Mantan Pejabat DKI yang Tak Jelas, Anies Akan Cek
Ketika ditanya soal pejabat yang belum mendapat posisi, Anies menjawab dengan menyebut perombakan itu adalah ujian bagi dirinya dan bagi pejabat yang bersangkutan. Reaksi para pejabat terhadap keputusan pencopotan menjadi masukan bagi Anies.
"Kami bisa kemudian me-review kok bagaimana orang bisa bereaksi (terhadap) keputusan. Malah itu membantu memberikan masukan bagi saya, mana yang bisa ajak kerja sama mana yang saya tidak bisa kerja sama. Nggak apa-apa nanti prosedurnya kami cek," ujar dia
Terkait hak-hak pejabat yang bersangkutan, Anies hanya mengatakan ia akan mengecek aturan hukum yang berlaku.