Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Proyek Pembangunan Pulau C Reklamasi yang Berlanjut

Kompas.com - 18/07/2018, 14:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek pembangunan Pulau C hasil reklamasi masih berlanjut walau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyegelnya pada Juni 2018 lalu.

Hal itu terpantau saat Kompas.com melihat aktivitas pembangunan di sana dengan menumpang perahu nelayan, Rabu (18/7/2018).

Ketua Forum Masyarakat Nelayan Kampung Baru Dadap, Waisul Kurnia menyatakan, pengembang tengah membangun jembatan penghubung antara kawasan Pantai Indah Kapuk 2 dan Pulau C yang terletak tak jauh dari kawasan Kampung Dadap, Kosambi, Tangerang.

"Ini lagi membangun jembatan dari PIK 2 ke Pulau C. Setiap hari ini siang malam jalan terus enggak ada hentinya. Pas disegel juga tetap berlanjut pekerjaannya," kata Waisul.

Baca juga: Warga Dadap Mengaku Tak Dapat Sosialisasi soal Pembangunan Jembatan PIK 2-Pulau C

Pantauan Kompas.com, bangunan jembatan di daratan bagian PIK 2 sudah hampir selesai. Puluhan tiang-tiang pancang di sana juga sudah ditutupi beton yang akan berfungsi sebagai jalan.

Sementara, pembangunan di sisi Pulau C baru mencapai pemasangan tiang-tiang pancang. Sejumlah alat berat berjenis ekskavator tampak beroperasi mengangkut gundukan tanah.

Di kedua sisi, terlihat beberapa crane dan mesin tiang pemancang yang terparkir di sejumlah titik. Beberapa di antaranya terparkir di kapal tongkang yang mengapung di wilayah perairan.

Kompas.com juga menemukan sejumlah pekerja yang bertugas di kedua bagian proyek. Beberapa di antaranya tampak menggunakan atribut lengkap seperti helm dan rompi.

Beberapa petugas keamanan juga terlihat di kedua lokasi proyek. Kompas.com menemukan ada seorang pria berseragam polisi yang menenteng senjata.

Baca juga: Pemprov DKI Minta BPN Batalkan Hak Guna Bangunan Pulau C, D, dan G 

"Ya, kalau di PIK 2 kita lihat tadi ya ada 4-5 anggota kepolisian. Kalau di Pulau C hanya ada petugas security saja," kata Waisul.

Pembangunan jembatan penghubung antara kawasan PIK 2 dan Pulau C dikhawatirkan menghalangi akses nelayan yang Kampung Dadap untuk melaut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyegel Pulau C dan D hasil reklamasi pada awal Juni 2018 lalu. Dengan penyegelan itu, tidak boleh ada aktivitas pembangunan di pulau hasil reklamasi hingga rampungnya peraturan daerah mengenai zonasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com