Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Waterway" yang Diresmikan Jokowi Dialihkan ke Kepulauan Seribu

Kompas.com - 20/07/2018, 20:05 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, kapal motor untuk waterway di Marunda-Muara Baru dialihkan ke Kepulauan Seribu.

Waterway yang diresmikan Joko Widodo ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta itu tak lagi dioperasikan di Marunda-Muara Baru.

"Jadi dari segi optimalisasi lebih efektif sekarang Kapal Kerapu tersebut melayani ke Kepulauan Seribu dan atas pertimbangan aktivitas warga yang terus meningkat ke Kepulauan Seribu akhirnya (waterway) ditutup dan dihentikan pada Januari 2017," kata Sandiaga di Balai Kota, Jumat (20/7/2018).

Baca juga: Dishub: Warga Rusun Tak Terganggu dengan Berhentinya Waterway Marunda-Muara Baru

Sandiaga menyampaikan, pelayanan waterway tak efektif karena jumlah penumpangnya semakin menyusut dengan adanya feeder bus transjakarta.

Biaya operasionalnya yang tinggi tak sebanding dengan jumlah penumpang yang sedikit.

Ketika ditanya opsi mengoperasikan kembali waterway, Sandiaga mengatakan itu memungkinkan. Namun, kemungkinannya waterway dioperasikan untuk pariwisata.

Diberitakan sebelumnya, moda transportasi air waterway yang menghubungkan kawasan Marunda dan Muara Baru disebut tidak beroperasi lagi.

Warga yang ditemui Kompas.com pada Kamis (19/7/2018) mengatakan, waterway tidak beroperasi setidaknya sejak setahun terakhir.

"Sudah setahunan, setelah Pak Ahok diganti saja sudah enggak ada," kata warga Rusun Marunda, Fitri.

Baca juga: Penjelasan Dishub DKI soal Waterway Marunda-Muara Baru yang Berhenti Beroperasi

Fitri menyampaikan, lahan yang dijadikan area dermaga keberangkatan kapal kini menjadi area pembangunan proyek.

Pantauan Kompas.com, lahan yang letaknya berseberangan dengan Rusun Marunda Blok B itu dipagari tembok beton. Pintu gerbang besi di tengah pagar itu pun terkunci rapat.

Sebuah papan pengumuman terpampang di dekat pintu gerbang. "Dilarang Masuk Tanpa Izin. Tanah Milik PT KBN (Persero). Berdasarkan Sertifikat HPL No 1/Marunda," begitu bunyi papan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com