Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA POPULER JABODETABEK: Kadis SDA Tersangka, Pelat Mobil Berganti Otomatis, hingga Grand Livina Diamuk Massa

Kompas.com - 31/08/2018, 06:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah isu mewarnai pemberitaan seputar Jabodetabek pada Kamis (30/8/2018).

Salah satu isu yang ramai dibaca pada hari tersebut yakni mengenai penetapan tersangka Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan.

Teguh ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan masuk ke pekarangan orang lain berdasar Pasal 170 KUHP. Ia dituduh menyerobot lahan milik warga.

Baca juga: Kadis SDA Jadi Tersangka, Ini Kata Anies

Teguh disebut memasang plang di atas lahan yang diklaim milik warga bernama Felix Tirtawidjaja.

Sementara itu, Teguh mengaku dia hanya melakukan tugas sebagai kepala dinas untuk mengamankan aset.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan tengah memberikan keterangan kepasa media di Kemayoran, Senin (30/7/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan tengah memberikan keterangan kepasa media di Kemayoran, Senin (30/7/2018).
1. Pejabat yang Dipertahankan Ahok Itu Jadi Tersangka karena Jalankan Perintah Atasan

Mengenai kasus yang menjeratnya, Teguh mengaku hanya diperintah secara lisan oleh atasannya ketika itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk mengamankan aset Pemprov DKI.

Menurut dia, lahan itu merupakan aset Pemprov DKI.

Dia mengakui, lahan tersebut sempat menjadi lahan sengketa. Namun, putusan Mahkamah Agung menyatakan, lahan itu milik Pemprov DKI.

Adapun Teguh merupakan pejabat yang pernah dipertahankan Ahok.

Pernah suatu ketika, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono merombak pejabat ketika dia menjabat sebagai Plt Gubernur DKI.

Basuki atau Ahok melobi Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi agar mengingatkan Sumarsono untuk tidak mengganti Teguh.

Baca selengkapnya: Pejabat yang Dipertahankan Ahok Itu Jadi Tersangka karena Jalankan Perintah Atasan

Baca juga: Kadis SDA DKI soal Status Tersangka: Saya Amankan Aset Itu Perintah dari Pak Ahok

Polisi memberhentikan sebuah mobil bermerek Toyota Fortuner berwarna hitam dengan pelat nomor B 100 NAR di ruas Jalan MT Haryono ke arah Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.KOMPAS.com/SHERLY PUSPITA Polisi memberhentikan sebuah mobil bermerek Toyota Fortuner berwarna hitam dengan pelat nomor B 100 NAR di ruas Jalan MT Haryono ke arah Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.
2. Polisi Cari Pemilik Mobil yang Gunakan Pelat Nomor Berputar Otomatis

Berita populer lainnya mengenai video mobil dengan pelat nomor yang berputar otomatis. Video ini viral di media sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com