Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Kasus Pengemudi Grand Livina yang Dikeroyok Massa di Mangga Besar

Kompas.com - 04/09/2018, 08:12 WIB
Rima Wahyuningrum,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus kecelakaan pengemudi Nissan Grand Livina B 1965 UIQ berinisial FR yang diamuk massa di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis 30 Agustus 2018, dihentikan polisi.

Polisi menyatakan tidak ada korban jiwa menjadi alasan penghentian kasus kecelakaan tersebut. Namun, kasus pengeroyokan dan penyalahgunakaan narkoba tetap diteruskan.

Berikut fakta-faktanya:

1. Kronologi kejadian kecelakaan

Pada Kamis siang itu, FR menyenggol kendaraan lain di Jalan Mangga Besar Raya. Bukannya bertanggung jawab, dia malah kabur.

Warga yang melihat peristiwa itu mengejar FR. FR pun kian panik hingga dia kembali menyerempet kendaaraan lain di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

FR tetap tak mau berhenti. Dia mengendarai mobilnya masuk ke jalur busway. Grand Livina yang dikendarai FR baru berhenti ketika menghantam pembatas busway di dekat Halte Transjakarta Mangga Besar. Saat itulah dia diamuk massa yang mengejarnya.

Baca juga: Amukan Massa terhadap Pengemudi Livina yang Tabrak Pengendara Motor di Mangga Besar...

2. Kasus kecelakaan dihentikan

Kapolsek Tamansari AKBP Rully Indra mengatakan, pihaknya menghentikan kasus kecelakaan senggolan mobil. Sebab, antara FR dan pihak pengendara mobil yang diserempetnya sepakat tidak melanjutkan perkara. Polisi menyebut kerugian material hanya kendaraan yang baret. 

"(Kasus) kecelakaan lalu lintas tidak bisa kami lanjutkan penangannnya mengingat tidak ada korban jiwa atau luka," kata Rully di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat, Senin (3/8/2018).

Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Tabrak Lari oleh Pengemudi Livina di Mangga Besar

3. Ada 5 tersangka

Sebuah mobil Grand Livina hitam bernomor polisi B 1965 UIQ rusak diamuk massa di sekitar Halte Transjakarta Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (30/8/2018). repro bidik layar Instagram @jktinfo Sebuah mobil Grand Livina hitam bernomor polisi B 1965 UIQ rusak diamuk massa di sekitar Halte Transjakarta Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (30/8/2018).
Meski kasus kecelakaan tidak dilanjutkan, polisi melanjutkan perkara pengeroyokan yang dilakukan massa terhadap FR.

Polisi mengamankan lima orang tersangka, yaitu SS, WT, AA, SD, dan FA, serta dua orang masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kami mengamankan lima orang yang diduga kuat terlihat dalam kasus pengeroyokan. Kami dapatkan dari dokumentasi yang ada di lokasi," kata Rully.

Akibat pengeroyokan itu, FR menderita luka memar di pipi dan beberapa bagian tubuh. Meski pengeroyokan itu menyebabkan luka, polisi tidak menahan kelima tersangka tersebut atau memberikan sangkaan pasal penganiayaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com