Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13,5 Jam Diperiksa soal Kasus Jalan Nangka, Mantan Sekda Depok Dicecar 171 Pertanyaan

Kompas.com - 13/09/2018, 05:34 WIB
Cynthia Lova,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tersangka kasus korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka anggaran 2015 Harry Prianto enggan berkomentar setelah 13,5 jam diperiksa penyidik dari Polresta Depok, Jawa Barat, Rabu (12/9/2018).

Mantan Sekda Depok yang terlihat mengenakan kemeja batik dan membawa tas ransel hitam itu mulai diperiksa sejak pukul 08.30 hingga 22.00. 

Sesekali Harry terlihat tersenyum kecil saat melihat para awak media.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan Kasus Jalan Nangka, Mantan Sekda Depok Didampingi 6 Pengacara

Namun, ia enggan menjawab pertanyaan wartawan. 

“Saya serahkan semua ke pengacara ya,” ucap Harry, di Mapolresta Depok, Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Rabu malam. 

Kuasa hukum Harry, Bernhard Sibarani mengatakan, kliennya menjawab 171 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Baca juga: Mantan Sekda Depok Akan Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini

“Ada 34 halaman dengan 171 pertanyaan dari penyidik yang ditanyakan,” ujar Bernhard.

Namun, Bernhard dan kuasa hukum lainnya enggan menjawab mengenai hasil pemeriksaan.

Selain itu, pihaknya juga enggan berkomentar terkait pertanyaan yang disampaikan penyidik.  

Baca juga: Polisi Kembali Panggil Nur Mahmudi dan Mantan Sekda Depok Pekan Depan

“Lebih baik terkait substansi ditanyakan lebih rinci ke penyidik ya bukan kewenangan kami," katanya. 

Pihaknya juga belum berpikir menempuh langkah praperadilan terkait penetapan tersangka Harry. 

"Belum ada kepikiran, ini masih panjang. Selama proses hukum ini berjalan, kami berikan pembelaan secara maksimal," ucap Bernhard.

Baca juga: Mantan Sekda Depok yang Jadi Tersangka Korupsi Belum Dinonaktifkan

Pemanggilan ini merupakan pemanggilan kedua setelah Harry mangkir pada pemanggilan pertama, Kamis (5/9/2018).

Harry disebut sedang di luar kota terkait urusan pribadi yang tidak dapat ditinggal.

Menurut rencana, mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/9/2018).

Baca juga: Mantan Sekda Depok Minta Pemeriksaannya Ditunda  

Berdasarkan keterangan Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto, Nur Mahmudi dan Harry Prianto terjerat kasus penyelewengan pengadaan tanah Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka, Depok, Jawa Barat, pada 2015.

Nur Mahmudi disebut membuat surat yang membebankan pengembang untuk melakukan pelebaran Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka.

Namun, fakta yang ditemukan, anggaran APBD 2015 itu malah keluar (tumpang tindih). 

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah memeriksa kerugian daerah akibat proyek tersebut hingga Rp 10 miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com