JAKARTA, KOMPAS.com - DJ Dinar Candy melapor ke Polda Metro Jaya lantaran namanya masuk daftar artis yang melayani praktik prostitusi dalam sebuah akun Twitter @amoy_angels.
Laporan Dinar dibuat pada Kamis (13/9/2018) malam dengan nomor LP/4832/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Kuasa Hukum Dinar, Hendry Indraguna mengatakan, pencatutan nama ini diketahui pertama kali dari seorang sponsor yang hendak bekerja sama dengan Dinar.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Online Anak di Bawah Umur Putus Sekolah
"Jadi salah satu sponsor ini istilahnya ikut membantu mengungkap ini semua. Dia buka akun itu dan mengaku tertarik menggunakan jasa prostitusi," ujar Hendry saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/9/2018).
Ia mengatakan, akun tersebut secara terang-terangan menawarkan jasa prostitusi.
Hanya saja, lanjut dia, calon pelanggan akan diinformasikan melalui pesan pribadi mengenai daftar pekerja prostitusi.
Baca juga: Kasus Prostitusi Online, Pengelola Apartemen Margonda Residence Tak Penuhi Panggilan Polisi
Hendry melanjutkan, admin akun kemudian menghubungi salah satu sponsor tersebut dan menawarkan sejumlah daftar nama.
"Di dalam daftar itu ada banyak sekali nama artis, salah satunya Dinar. Ada artis hijaber juga yang ditawarkan, pokoknya banyak sekali dan kami punya buktinya," kata Hendry.
Di sisi lain, Dinar merasa tidak pernah mengenal, berniat bergabung dalam praktik prostitusi, apalagi menjalin kerja sama dengan pemilik akun tersebut.
Baca juga: Muncikari Prostitusi Online di Depok Jaring PSK di Bawah Umur dengan Facebook
Dinar merasa semakin dirugikan ketika sejumlah sponsor membatalkan kerja sama lantaran menerima kabar keterlibatan Dinar dalam praktik prostitusi online.
"Tujuan kami agar, baik Dinar dan artis lainnya juga terlindungi. Namanya bisa tercemar jika akun-akun prostitusi begini terus ada, karena ini kerugiannya materiil dan imateriil," tutur Hendry.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan ini.
Baca juga: Lagi, 3 Muncikari Prostitusi Online di Apartemen Margonda Residence Ditangkap
"Bahwa memang benar pada 8 September 2018 di akun media sosial tersebut berisi konten yang mengatakan bahwa pelapor adalah perempuan panggilan yang disertai dengan nama, foto, dan harga booking. Terlapor masih dalam penyelidikan," ujar Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.