JAKARTA, KOMPAS.com - Pembebasan lahan menjadi pekerjaan rumah (PR) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta untuk mendongkrak penyerapan anggaran pada 2018.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Meli Budiastuti mengatakan, alokasi anggaran pembebasan lahan mencapai Rp 1,6 triliun dari total anggaran Rp 2,7 triliun.
Hingga kini, Dinas Perumahan baru menyerap Rp 180 miliar dari total anggaran pembebasan lahan.
Baca juga: Didesak DPRD DKI, Anggaran Pembebasan Lahan untuk RTH Naik Jadi Rp 400 Miliar
"Sebagian besar alokasi anggaran yang ada di kami itu ada di pembebasan lahan. Dari Rp 2,7 triliun, Rp 1,6 triliunnya itu ada di pembebasan lahan. Sekarang udah terserap sekitar Rp 180 miliar," ujar Meli di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).
Dinas Perumahan masih menunggu penetapan APBD Perubahan 2018 oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat penyerapan anggaran.
Sebab, anggaran Rp 760 miliar dari Rp 1,6 triliun untuk pembebasan lahan itu baru masuk dalam APBD Perubahan.
Baca juga: Normalisasi Ciliwung, BBWSCC Tunggu Pembebasan Lahan oleh Pemprov DKI
Sambil menunggu APBD Perubahan disahkan Kemendagri, Dinas Perumahan memproses berbagai syarat administrasi yang harus dilalui dalam pembelian lahan tersebut.
Dengan demikian, Dinas Perumahan tinggal membayar harga pembebasan lahan setelah APBD Perubahan itu sah, asalkan tanah yang dibebaskan tidak bermasalah.
"Kan banyak yang dialokasikan ke pembebasan lahan, kami menunggu APBD Perubahan diketok dulu, sama proses administrasi dokumen tetap jalan," kata Meli.
Baca juga: Pembebasan Lahan untuk Pelabuhan Patimban Capai 60 Persen
Pihaknya tidak bisa memastikan berapa persen anggaran pembebasan lahan yang bisa diserap hingga akhir tahun anggaran 2018.
Sebab, pembebasan itu sangat bergantung pada hasil pemeriksaan dokumen-dokumen lahan yang akan dibebaskan.
"Saya belum bisa prediksi karena pembebasan lahan kalau tidak clear and clean kan tidak mungkin bisa kami lakukan pembayaran," ucapnya.
Dari total anggaran Rp 2,7 triliun, Dinas Perumahan DKI baru menyerap 15,8 persen hingga hari ini.
Dinas Perumahan menargetkan anggaran itu bisa terserap hingga 70 persen hingga akhir tahun anggaran 2018.
"Kami berharap (serapan anggaran) bisa 60-70 persenlah, bisa semaksimal mungkin," kata Meli.
Baca juga: Belum Ada Nilai Nominal Ganti Rugi Pembebasan Lahan di Pasar Gembrong
Target itu lagi-lagi bergantung pada pembebasan lahan, mengingat porsi terbesar anggaran Dinas Perumahan digunakan untuk membebaskan lahan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.