Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Penarik Becak Merasa Aman Beroperasi di Jakarta...

Kompas.com - 08/10/2018, 06:56 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Pembangunan halte itu difasilitasi kelurahan setempat.

Baca juga: Penarik Becak di Jakarta Diberikan Kartu Anggota dan Rompi

Rasdullah menyebut, Anies dan jajarannya akan membangun halte serupa di beberapa daerah lain untuk memfasilitasi penarik becak yang sudah sejak lama beroperasi di Ibu Kota.

"Pak Anies Baswedan bekerja sama dengan Dishub, mau membuat pangkalan-pangkalan becak, namanya selter, mungkin selter becak terpadu. Jadi, sudah di Kelurahan Pejagalan, itu sampai hari ini, dia ada tempat pangkalan-pangkalan becak," ujar dia.

Aturan legalisasi becak disusun 

Gubernur Anies belum banyak berkomentar soal operasional becak di Jakarta. Dia masih enggan menjelaskan aturan yang melegalkan becak beroperasi di Ibu Kota.

"Nanti saja kalau sudah siap semuanya," kata Anies, Minggu (7/10/2018).

Pada Januari lalu, Anies menyebut, akan membuat peraturan gubernur (pergub) untuk mengatur operasional becak di kampung-kampung di Jakarta.

Pergub itu dibuat untuk memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi penarik becak yang selama ini selalu kucing-kucingan dengan aparat.

Anies memastikan, pergub itu nanti dibuat bukan untuk menghadirkan penarik becak baru di Ibu Kota, tetapi mengatur becak yang sudah beroperasi.

Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang selama ini menjadi penyebab kucing-kucingan penarik becak dengan aparat.

Pasal 29 dan Pasal 62 Ayat 3 dan 4 Perda itu melarang becak beroperasi di Jakarta. Perda itu pun digugat.

Sembari menghadapi gugatan, Dinas Perhubungan DKI akan menyiapkan aturan untuk melegalisasi becak.

Baca juga: Pemprov DKI Disebut Sudah Bangun Halte Becak di Teluk Gong

"Sambil itu (gugatan) berjalan kita menyiapkan (aturan untuk melegalisasi), artinya langkah ini serius," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko pada 15 Agustus lalu.

Menurut Sigit, upaya melegalisasi ini dilakukan karena faktanya becak masih beroperasi di Jakarta.

Upaya menyiapkan aturan itu sudah dimulai dengan mendata jumlah becak yang beroperasi di Jakarta, serta kependudukan pengemudinya.

Selain itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memetakan persebaran becak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com