JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, presenter Augie Fantinus ke polisi atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan tersebut dilayangkan oleh oknum polisi yang disebut Augie dalam video unggahannya terlibat percaloan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).
"Tindak pidananya berkaitan dengan UU ITE di mana yang bersangkutan telah memviralkan satu peristiwa itu tidak seperti apa yang disampaikan di dalam video viral tersebut," ujar Adi, Jumat (12/10/2018).
"Sehingga atas video viral tersebut korban merasa harga dirinya tercemar sehingga korban melaporkan yang bersangkutan atas kejadian viral tersebut," kata dia lagi.
Baca juga: Unggah Video Polisi Diduga Jadi Calo di GBK, Augie Fantinus Diperiksa
Adi mengatakan, laporan tersebut diterima pihaknya Polda Metro Jaya pada Kamis (11/10/2018) malam setelah video yang diunggah Augie menjadi viral.
"Kemudian sampai saat ini yang bersangkutan (Augie) masih dalam proses pemeriksaan," ujar Adi.
Augie mengunggah video dugaan percaloan oknum polisi tersebut di akun Instagram pribadinya pada Kamis (11/10/2018). Namun, saat ini unggahan tersebut telah dihapus.
Berdasarkan keterangan pada unggahan video itu, polisi tersebut sedang bertugas di arena pertandingan basket. Ia hendak menjual tiket kepada Augie.
"Memalukan!!! Ini hari pertama gua ke GBK untuk support Timnas Basket Kursi Roda INDONESIA @jakartaswift.basketball di @asianpg2018....Bangga senang terharu sama antusias penonton yang penuh FULL HOUSE di lapangan basket senayan," isi keterangan video tersebut seperti dikutip Kompas.com, Kamis.
"Bahkan gue pun beli tiket bersama coach @hermanto1978 dan ngantri panjang untuk masuk ke dalam lapangan. Tapi gue kecewa dan emosi dengan kejadian ini! Polisi yang seharusnya tugas menjaga dan melayani masyarakat justru oknum polisi jadi calo. Ini Oknum! Pantaskah! Biar masyarakat yang menilai. Saya melakukan ini karena saya cinta Indonesia," lanjut keterangan pada video itu.
Baca juga: Polisi Bantah Anggotanya Bertindak sebagai Calo Tiket Asian Para Games
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, oknum yang terekam dalam video unggahan Augie memang anggota polisi. Namun, setelah diselidiki, oknum tersebut tak sedang melakukan percaloan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.