Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Usulkan Pemberian Dana Bantuan Parpol di Tingkat Kota

Kompas.com - 30/10/2018, 14:15 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dana bantuan partai politik di tingkat kabupaten/kota se-Jakarta.

Selama ini, dana bantuan itu hanya diberikan untuk parpol tingkat provinsi.

"Apakah tidak bisa di DKI Jakarta, partai di tingkat kotamadya itu dapat bantuan?" ujar Santoso dalam rapat Komisi C bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

Baca juga: Diusulkan Rp 5,3 Miliar, Ini Rincian Dana Bantuan Parpol di Jakarta pada 2019

Santoso kemudian berkaca pada daerah-daerah lain di Indonesia.

Ia menyebut parpol tingkat kabupaten/kota di provinsi lain juga mendapatkan dana bantuan.

"Sekarang ini, kan, tingkat provinsi yang dapat (dana bantuan parpol). Di daerah lain, kabupaten/kota dapat juga. Kenapa di DKI tidak bisa?" tanya Santoso.

Baca juga: Tahun 2019, Dana Bantuan Parpol di DKI Diusulkan Tetap Rp 1.200 Per Suara

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, dana bantuan parpol di Jakarta hanya diberikan kepada parpol tingkat provinsi mengingat DPRD di Jakarta hanya ada di tingkat provinsi.

Hal ini berbeda dengan provinsi lain yang memiliki DPRD di tingkat kabupaten/kota.

"Karena dewannya di tingkat provinsi," kata Taufan.

Baca juga: Dana Bantuan Parpol di DKI Akhirnya Naik

Santoso kemudian meminta Badan Kesbangpol DKI untuk merumuskan formula sehingga parpol di tingkat kabupaten/kota se-Jakarta juga bisa menerima dana bantuan serupa.

Taufan menjawab akan mencoba mencari rumusan tersebut.

"Siap, Pak. Nanti kami cari rumusan kembali buat mengusulkan bantuan di tingkat kabupaten/kota," ucapnya.

Baca juga: Dana Bantuan Parpol di DKI Akan Naik Jadi Rp 5,3 Miliar

Dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019, dana bantuan parpol di DKI Jakarta dianggarkan Rp 1.200 per suara.

Dengan demikian, total dana bantuan yang dianggarkan Rp 5,3 miliar.

Besar dana bantuan yang diterima parpol tergantung dari jumlah suara yang diperoleh pada Pemilihan Legislatif 2014.

Baca juga: Dana Bantuan Parpol Rp 4.000 karena Kemampuan Anggaran Jakarta Besar

Hal itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com