Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Istri Bos Vape Berekstasi, Ikut Masuk Bui karena Patuh Suami

Kompas.com - 09/11/2018, 09:41 WIB
Sherly Puspita,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DW, seorang wanita berusia 25 tahun duduk menunduk di antara belasan tersangka pria kasus peredaran liquid vape berekstasi, Kamis (8/11/2018) siang.

Ia bergeming saat TY (28), sang suami diberondong puluhan pertanyaan oleh sejumlah awak media dalam rilis pengungkapan kasus peredaran vape berekstasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

TY merupakan tahanan Rutan Cipinang yang sekaligus menjadi pengendali peredaran vape berekstasi.

Baca juga: Seputar Lab Vape Berekstasi dan Kendali dari Tahanan Cipinang

Dalam kasus ini DW ditangkap karena terlibat dalam sirkulasi peredaran uang hasil kejahatan jaringan pengedar berjuluk Reborn Cartel ini.

"Saya itu enggak niat apa-apa. Namanya istri kan gimana ya, mau patuh sama suami. Kalau pas besuk suami saya, saya dikasih tahu sudah ditransfer uang, lalu saya harus transfer lagi ke siapa begitu," ujarnya.

DW mengaku tak tahu dari mana asal uang itu dan apa tujuan sang suami memintanya mentrasfer uang itu ke pihak lain.

"Walaupun saya tahu suami saya posisinya terlibat kasus (narkoba), saya juga sering ingatkan untuk berhenti karena nanti imbasnya kan sama keluarga juga," tuturnya.

Baca juga: Pembuat Vape Berekstasi Berdalih Awalnya Ingin Gunakan Ekstrak Ganja untuk Kepentingan Medis

Jumlah uang yang diterima dan yang harus dikirim oleh DW beragam. DW mengaku, jumlah terbesar uang yang pernah dikirim TY adalah Rp 90 juta.

"Dikirimnya enggak tentu, kalau saya besuk saja. kadang seminggu sekali atau dua kali," tututnya.

Dengan alasan apa pun polisi tetap menetapkan DW sebagai terangka dan harus mendekam di Rutan Polda Metro Jaya selama proses hukumnya berlangsung.

Baca juga: Tahanan Kendalikan Peredaran Vape Berekstasi Lewat Ponsel Rutan

Dengan berkaca-kaca DW mengaku meninggalkan dua orang anaknya yang masih berusia 4 tahun dan 1,5 tahun.

"Saya enggak tahu nasib anak sekarang. Tapi ada orang tua (yang merawat)," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, TY mengendalikan peredaran vape berkstasi dengan bantuan tiga tersangka lainnya berinisial HAM (20), VIN (26), dan COK (35).

Selain lima orang tersebut, dalam kasus ini polisi juga telah mengamankan sebelas seorang tersangka yaitu TM (21), BUS (26), BR (21), DIK (24), DIL (23), KIM (21), SEP (22), DAN (28), VIK (20), AD (27), dan AR (18). Mereka bertindak sebagai kurir hingga peracik vape.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com