Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revitalisasi TIM, Ada Gedung Baru dan Perluasan Ruang Hijau

Kompas.com - 12/11/2018, 15:31 WIB
Nursita Sari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merevitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, pada 2019.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro menyampaikan, revitalisasi kawasan TIM akan dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Daerah DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Revitalisasi membutuhkan waktu dua tahun dengan anggaran sekitar Rp 1,8 triliun.

"Yang mengerjakan Jakpro. Anggarannya Rp 1,8 triliun," ujar Asiantoro, Sabtu (12/11/2018).

Baca juga: Bioskop XXI Taman Ismail Marzuki Akan Ditiadakan

Beberapa waktu lalu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto pernah menyampaikan tugas Pemprov DKI untuk merevitalisasi kawasan TIM dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Dia mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sekitar Rp 500 miliar dalam APBD DKI 2019 untuk mengerjakan penugasan tersebut.

"Penugasan revitalisasi TIM kurang lebih Rp 500 miliar," ujar Dwi, 11 Oktober 2018.

Dalam data yang disampaikan Jakpro kepada DPRD DKI Jakarta, biaya investasi untuk revitalisasi TIM sekitar Rp 1,8 triliun.

Revitalisasi TIM rencananya dikerjakan pada 2019-2020. Jakpro mengajukan PMD Rp 501,5 miliar dalam APBD 2019.

PMD itu akan digunakan untuk membangun gedung baru beserta fasilitas penunjangnya dengan target progres pengerjaan 27 persen.

Baca juga: Setelah 50 Tahun, DKI Baru Kantongi Sertifikat Taman Ismail Marzuki

Kemudian, Jakpro akan mengajukan PMD Rp 1,3 triliun dalam APBD 2020. Dana itu akan digunakan untuk revitalisasi bangunan existing dan penataan ruang terbuka hijau (RTH) dengan progres pembangunan 73 persen.

Dalam data soal revitalisasi TIM itu, Jakpro merinci akan membangun gedung baru, merevitalisasi fasade dan interior bangunan, memperluas RTH dari 20 persen menjadi 40 persen, membangun jalur pejalan kaki yang lebih nyaman, dan mengelola kawasan tersebut.

Agar PMD itu bisa diberikan, Jakpro meminta DPRD DKI segera membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.

Baca juga: Sabtu-Minggu, Jalan Cikini Ditutup untuk Perayaan HUT Taman Ismail Marzuki

Dalam perda itu, tertulis modal dasar Jakpro Rp 10 triliun. PT Jakpro hingga kini sudah menerima modal sebesar Rp 9,4 triliun.

Artinya, PT Jakpro hanya bisa meminta modal sekitar Rp 591 miliar lagi jika perda itu tidak direvisi. Sementara Jakpro meminta PMD Rp 3,148 triliun dalam APBD 2019 untuk beberapa proyek penugasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com