Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Warga dan Pengendara terhadap Sistem Satu Arah di Cipayung

Kompas.com - 21/11/2018, 15:21 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga mengapresiasi penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di beberapa ruas jalan Cipayung, Jakarta Timur.

Terlebih sistem satu arah ini merupakan permintaan dari warga RT 003 dan RT 004, RW 007 di wilayah tersebut melalui Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) kepada Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

Mereka berharap, dengan adanya sistem satu arah ini tidak terjadi lagi kemacetan pada jam-jam sibuk.

Baca juga: Sistem Satu Arah Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

Salah seorang warga, Yakup (42) mengungkapkan bahwa sebelum adanya pemberlakukan sistem satu arah ini, setiap pagi dan sore kerap terjadi kemacetan. Hal tersebut membuat aktivitas warga sekitar terganggu.

"Kalau pagi itu macet, apalagi sore itu buset kami mau lewat saja susah. Jadi bagus menurut saya kalau diberlakukan satu arah. Mobil sama mobil sering bentrok dan kendaraan roda dua enggak mau kalah, itu bikin stuck. Makanya kadang-kadang warga terjun buat lancarin arus lalu lintas," kata Yakup, Rabu (21/11/2018).

Hal serupa juga diungkapkan Wilda (45), seorang warga yang bermukim di Jalan Kramat Oyar.

Adanya pemberlakuan satu arah membuat dirinya sedikit bernapas lega karena volume kendaraan yang lewat di jalan dengan dua lajur tersebut menjadi lebih terkendali.

"Kalau kami sih setuju saja, bagus malahan jadi enggak macet. Soalnya kalau sudah jam pulang kerja itu memang macet, karena jalan ini kan emang biasa digunakan pengendara untuk menghindari kemacetan di jalan utama. Jadi banyak yang pakai jalan ini," ucapnya.

Baca juga: Sistem Satu Arah Jalan KH Wahid Hasyim Diklaim Tingkatkan Kecepatan Kendaraan

Ia menambahkan, dengan adanya sistem satu arah ini setidaknya dapat mengantisipasi kecelakaan, terutama karena banyaknya anak di bawah umur yang sering bermain-main.

"Jalan ini kan dekat ya sama depan rumah warga, apalagi kalau sore banyak anak-anak, takutnya banyak kendaraan yang melintas justru mengakibatkan kecelakaan. Apalagi polisi tidur jarang, makanya kayaknya perlu dibangun polisi tidur," ujarnya.

Sedangkan Winarto (40), salah seorang pengendara justru menolak pemberlakukan sistem satu arah ini.

Hal itu lantaran menurutnya akan menambah jarak tempuh di mana ia harus memutar kendaraannya lebih jauh.

Baca juga: Sistem Satu Arah Jalan KH Wahid Hasyim Mulai Diberlakukan Selasa Esok

"Kalau begini jadi ribet, muter jadi jauh. Lagian kalau macet juga enggak terlalu parah. Saya kan sudah sering lewat sini. Kalau dari Bekasi ke (Kampung) Rambutan," kata Winarto.

Sebelumnya, pemberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) diterapkan di Jalan Utama Kampung Kramat, Jalan Kramat Oyar, Jalan Kadim, dan Jalan Tileng, Setu, Cipayung, Jakarta Timur.

Sistem satu arah ini diterapkan berdasarkan pengaduan dari warga, lantaran sistem dua arah kerap memicu kemacetan lalu lintas dan terkadang terjadi perselisihan pengendara saat berpapasan.

"Karena kan gini, ini jalan hanya 2 lajur pas. Kalau berpapasan mereka kesulitan untuk bermanuver, sehingga terjadi tubrukan dan senggolan. Faktornya sering terjadi gesekan, kedua untuk kelancaran ketertiban," ujar Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur Andreas Eman kepada Kompas.com, Rabu (21/11/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com