Dengan demikian, Saefullah menuturkan, Jakpro bisa membeli lahan eks Kedubes Inggris. Dia berharap Banggar DPRD DKI menyetujui PMD yang diajukan Jakpro.
"Saat ini statusnya sudah clear, jadi Pemprov bisa lakukan pembayaran ini ke Kedubes Inggris, difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri," ucapnya.
Dalam rapat Senin kemarin, Banggar DPRD DKI akhirnya memutuskan untuk mencoret PMD Rp 500 miliar yang diajukan Jakpro untuk membeli lahan eks Kedubes Inggris.
Selain karena sejumlah anggota Banggar menentang pembelian lahan itu, alasan lainnya terkait dengan rancangan APBD DKI 2019 yang masih defisit.
Baca juga: Melihat Kondisi Lahan Eks Kedubes Inggris yang Batal Dibeli Era Ahok...
Sejumlah anggaran harus dicoret atau dikurangi agar pemasukan dan pengeluaran dalam rancangan APBD itu kembali balance.
"Yang untuk pembelian lahan eks Kedubes Inggris kita drop ya," ujar Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Triwisaksana sambil mengetok palu saat memimpin rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.