Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2018: Rentetan Kasus Begal dan Pembunuhan Sadis di Jabodetabek

Kompas.com - 27/12/2018, 05:15 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai kasus kejahatan terjadi sepanjang 2018, mulai dari pembegalan hingga kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi sakit hati.

Kompas.com telah merangkum berbagai kasus kejahatan yang menyita perhatian masyarakat sepanjang 2018:

Pembunuhan satu keluarga di Bekasi

Satu keluarga di bekasi dibunuh kerabat dekatnya sendiri dan dilatarbelakangi rasa sakit hati.

Proses pemakaman jenazah korban pembunuhan anggota satu keluarga di Bekasi di kampung halamannya di Sumatra Utara, Kamis (15/11/2018)KOMPAS.com / Mei Leandha Proses pemakaman jenazah korban pembunuhan anggota satu keluarga di Bekasi di kampung halamannya di Sumatra Utara, Kamis (15/11/2018)
Haris Simamora membunuh keluarga Diperum Nainggolan di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/11/2018).

Haris membunuh Diperum dan istrinya dengan linggis. Sementara kedua anak Diperum, Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) dicekik hingga tewas.

Baca juga: Ini Percakapan yang Picu Haris Simamora Bunuh Satu Keluarga di Bekasi

Haris mengaku nekat membunuh satu keluarga tersebut karena sakit hati sering dimarahi. Selain itu, ia juga mengaku sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari keluarga korban.

Atas perbuatannya tersebut, HS terancam hukuman mati karena dinilai telah melakukan pembunuhan berencana.

Pembunuhan mantan jurnalis

Seorang mantan jurnalis, Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi ditemukan tewas di dalam drum, Minggu (18/11/2018).

M Nurhadi, terduga pembunuh mantan jurnalis Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang jenazahnya ditemukan di dalam drum, Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018) diserahkan ke Polres Bogor.KOMPAS.com/SHERLY PUSPITA M Nurhadi, terduga pembunuh mantan jurnalis Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang jenazahnya ditemukan di dalam drum, Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018) diserahkan ke Polres Bogor.
Jenazah Dufi ditemukan di dalam drum di daerah Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Tersangka Buron Pembunuh Dufi Telah Terdeteksi Keberadaannya

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap tersangka pembunuh Dufi yang merupakan suami istri, M Nurhadi dan S.

Motif pembunuhan disebabkan para pelaku ingin mengusai barang milik korban.

Para pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.  

Pembunuhan perempuan di Mampang

Seorang perempuan berinisial CIP ditemukan tewas mengenaskan di dalam lemari di sebuah indekos di Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap dua tersangka pembunuh CIP, Yustian atau YAP (24) dan NR (17).

Keduanya ditangkap di Merangin, Jambi, saat hendak melarikan diri ke Padang, Sumatera Barat.

Baca juga: Polisi Periksa Sopir Taksi Online Terkait Pembunuhan di Kos Mampang

Tersangka pembunuhan pemandu karaoke CIP (20) melakukan rekonstruksi adegan di TKP, Jalan Senang, Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan (23/11/2018).KOMPAS.com/ ANANDITA GETAR REZHA Tersangka pembunuhan pemandu karaoke CIP (20) melakukan rekonstruksi adegan di TKP, Jalan Senang, Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan (23/11/2018).
Korban dibunuh dengan palu dan dicekik. Tersangka NR dan korban sama-sama bekerja di tempat hiburan.

Pembunuhan terjadi karena cekcok antara korban dan NR.

NR mengaku mendapat uang Rp 1,8 juta dari seorang pelanggan yang dititipkan kepada korban. Namun, korban hanya memberikan Rp 500.000 kepada NR.

Baca juga: 4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Perempuan dalam Lemari di Kos Mampang

Saat ditagih, korban tidak mau memberikan uang sehingga membuat tersangka kesal dan akhirnya membunuh CIP.

YAP diketahui membunuh CIP, sedangkan NR yang menyarankan YAP menghilangkan jejak dengan menyimpan jenazah CIP di dalam lemari. 

Para pelaku disangkakan Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Begal sopir Grab di Kabupaten Tangerang

Jenazah sopir taksi online GrabCar berinisial JST (68) ditemukan mengambang di Sungai Ciracap, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/11/2018).

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi menangkap tiga tersangka pembunuhan yaitu RLP, FF, dan REH.

Awalnya, ketiga pelaku hendak merampok mobil milik korban.

Baca juga: Polisi Tangkap Buron Pembunuh Sopir Taksi Online di Tangerang

Tak ingin kejahatannya diketahui, ketiga pelaku memutuskan membunuh korban.

Jenazah diberi batu pemberat yang diikatkan ke tangan dan kakinya. Jenazah korban ditenggelamkan ke sungai untuk menghilangkan jejak.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Perampokan sopir taksi online Go-Car di Bintaro

Sopir taksi online Go-Car, Yulianto (52), menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh tiga orang penumpangnya di Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (27/11/2018).

Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, polisi menangkap tiga tersangka, Kamaludin (19), Imamudin (24), dan Abdullah (33).

Para pelaku melukai serta membawa lari mobil dan barang berharga milik korban.

Baca juga: 6 Fakta Sopir Taksi Online Dirampok di Bintaro lalu Dibuang ke Selokan

Tiga tersangka pelaku perampokan terhadap sopir taksi online Go-Car Yulianto (52), yakni Kamaludin (19), Imamudin (24), dan Abdullah (33), ditangkap di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (30/11/2018). Yulianto dirampok ketiga tersangka di  Bintaro, Tangerang Selatan, pada 27 November malam malam.KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Tiga tersangka pelaku perampokan terhadap sopir taksi online Go-Car Yulianto (52), yakni Kamaludin (19), Imamudin (24), dan Abdullah (33), ditangkap di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (30/11/2018). Yulianto dirampok ketiga tersangka di Bintaro, Tangerang Selatan, pada 27 November malam malam.
Para tersangka berpura-pura memesan taksi online korban dari Terminal Baranangsiang, Bogor dengan tujuan Bintaro Xchange, Tangerang Selatan.

Saat mendekati lokasi tujuan, ketiga tersangka menjalankan aksinya.

Korban dibuang di sebuah selokan di Bintaro dengan tangan dan kaki terikat, serta melakban mulut korban.

Baca juga: Cerita Sopir Taksi Online Berani Lawan Tiga Perampok di Bintaro

Tiga tersangka ditangkap di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pembunuhan perempuan di Apartemen Kebagusan City

Seorang perempuan berinisial SIS (34) ditemukan tewas di dalam kamar Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).

Polisi kemudian menangkap Hidayat (22) alias HD, pembunuh SIS.

Peristiwa tersebut berawal saat pelaku dan korban janjian untuk berkencan di apartemen milik korban.

Baca juga: Berawal dari Kencan, Ini 4 Fakta Pembunuhan Wanita di Kebagusan City

Hidayat (baju oranye), tersangka pembunuh wanita di Apartemen Kebagusan City. Foto diambil di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).Kompas.com/SHERLY PUSPITA Hidayat (baju oranye), tersangka pembunuh wanita di Apartemen Kebagusan City. Foto diambil di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Selain itu, SIS juga menjanjikan uang Rp 2 juta kepada pelaku.

Hidayat yang kemudian menyetujui penawaran itu kemudian menyambangi kamar apartemen SIS.

Namun, ketika ditagih janjinya, SIS meminta Hidayat menemani kencan terlebih dahulu dan sempat mengancam akan diadukan ke istri pelaku.

Baca juga: Ponsel Wanita yang Dibunuh di Apartemen Kebagusan Dibuang di Kuburan

SIS dan Hidayat kemudian terlibat cekcok yang berujung pada perkelahian.

Mengaku tersulut emosi, Hidayat kemudian mengambil pisau dan membunuh SIS.

Hidayat dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com