Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihentikannya Penyelidikan Dugaan Malaadminitrasi Kasus Penyerangan Novel Baswedan...

Kompas.com - 17/01/2019, 12:44 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menghentikan penyelidikan dugaan malaadministrasi penyidik Polda Metro Jaya pada kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Penghentian penyelidikan dilakukan setelah kepolisian memberikan klarifikasi terhadap dugaan malaadminitrasi yang dilaporkan Ombudsman.

Berikut fakta-fakta penghentian penyidikan dugaan maaldministrasi penyidik Polda Metro Jaya pada kasus Novel yang telah dirangkum Kompas.com:

Empat dugaan malaadministrasi

Ombudsman RI sebelumnya menemukan empat dugaan malaadministrasi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Pertama, ditemukan aspek penundaan berlarut terhadap penanganan perkara Novel.

Kedua, terkait aspek efektivitas penggunaan sumber daya manusia dalam pengungkapan kasus Novel. Ketiga, aspek pengabaian petunjuk yang bersumber dari kejadian yang dialami Novel.

Baca juga: Polri Sebut Kasus Novel Baswedan Masuk Kategori Prioritas

Keempat, aspek administrasi penyidik yang salah tulis, misanya penulisan waktu.

Klarifikasi kepolisian

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, polisi telah melakukan klarifikasi dan perbaikan terkait dugaan malaadminitrasi tersebut.

Terkait administrasi penyidik, polisi telah melakukan perbaikan.

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019)DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019)
Kepolisian juga telah melakukan gelar perkara dengan sejumlah instansi seperti Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman RI, dan tim pakar yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait aspek penanganan.  

Baca juga: Polri Sebut Kasus Novel Baswedan Masuk Kategori Prioritas

Kapolri telah menerbitkan surat tugas Kapolri yang berisi jumlah petugas yang menangani kasus tersebut.

Dalam surat tugas tersebut, sebanyak 65 orang betugas mengungkap kasus Novel yang terdiri dari anggota Polri dan non-Polri.

Sebelumnya, beredar informasi ada 177 anggota Polri dikerahkan untuk mengungkap kasus Novel.

Baca juga: Ombudsman Imbau Novel Bersedia Diperiksa untuk Klarifikasi Isu

Adrianus menjelaskan, terkait dugaan pengabaian petunjuk yang disampaikan Novel, penyidik telah berupaya untuk bertemu dengan Novel.

Namun, hingga kini belum juga berhasil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com