BEKASI, KOMPAS.com - Manajer Operasional PT Bangun Bina Lestari Kencana (BBLK) Ine Herlina selaku pengelola Pasar Baru Bekasi mengatakan, pihaknya meminta Satpol PP Kota Bekasi untuk tegas terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menolak direlokasi ke blok II.
"Harusnya tegas giring-giring semua, tindak tegas (PKL) yang di luar harusnya seperti itu. Kami kan hanya memfasilitasi, di situ kan ada Satpol PP, Dishub, harusnya tegas angkut semua. Ada yang muncul lagi, angkut lagi, pasti jera juga," kata Ine saat ditemui di Pasar baru Bekasi, Selasa (22/1/2019).
Baca juga: PKL Pasar Baru Bekasi Sebut Tempat Relokasi untuk Mereka Sempit dan Kotor
Adapun para PKL yang berjualan di Jalan Mohamad Yamin menolak direlokasi ke blok II karena menilai tempat relokasi itu tidak layak untuk berjualan.
Terkait hal itu, Ine menjelaskan, pihaknya sudah menata blok II dengan baik.
Listrik dan tempat sudah dirapikan. Dia menilai, blok II sudah layak digunakan PKL untuk berjualan.
"Sudah layak, listrik sudah nyala. Asal mau saja pedagangnya masuk, gratis lagi enam bulan. Sudah dicat juga," ujar Ine.
Oleh sebab itu, Ine berharap Satpol PP atau aparat terkait bisa tegas dengan PKL yang bandel tak mau direlokasi.
Menurut dia, tindak tegas menjadi cara yang harus dicoba untuk menertibkan PKL.
"Kami kan sudah sosialisasi oleh dinas terkait bahwa akan ada relokasi PKL ke blok II, jalan itu harus bersih. Karena dengan cara persuasif sudah, sosialisasi sudah, tinggal dengan keras tapi ada batasannya juga," tutur Ine.
Sebelumnya diberitakan, PKL yang kerap berjualan di Jalan Mohamad Yamin ditertibkan dengan direlokasi ke blok II sejak Selasa (15/1/2019).
Baca juga: Begini Kondisi Area Relokasi PKL Pasar Baru Bekasi yang Dinilai Kotor
Namun, para PKL menolak direlokasi karena kondisi blok II yang kotor dan dianggap tidak layak untuk dijadikan tempat berjualan.
Pihak Satpol PP terus bernegosiasi dan sosialisasi kepada para PKL tiap hari agar mau direlokasi demi membuat Jalan Mohamad Yamin bersih dan lancar.
Kehadiran para PKL membuat Jalan Mohamad Yamin lumpuh dan tidak bisa dilalui kendaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.