BEKASI, KOMPAS.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di Jalan Mohamad Yamin, samping Pasar Baru Bekasi, menolak untuk direlokasi ke blok II.
Sejak Selasa (15/1/2019), personel Satpol PP Kota Bekasi menertibkan para PKL tersebut untuk direlokasi ke blok II.
Pantauan Kompas.com pada Kamis (17/1/2019), para PKL masih tetap berjualan di Jalan Mohamad Yamin.
Baca juga: Warga Bekasi Diimbau Tak Belanja di PKL Jalan Mohamad Yamin Pasar Baru
Satpol PP juga nampak berjaga di jalan tersebut dan melakukan negosiasi disertai sosialisasi ajakan kepada para PKL agar pindah ke blok II.
Blok II berada di bagian belakang Pasar Baru Bekasi. Tempat itu memang biasa digunakan untuk menampung PKL yang kerap berjualan di pinggir jalan sekitar pasar.
Lokasi blok II juga berdampingan langsung dengan pedagang kebutuhan pokok lainnya seperti daging, telur, sayuran, dan lainnya. Kondisi blok II juga nampak kumuh, kotor, dan sumpek.
Siti, salah satu pedagang sayuran di Jalan Moh. Yamin mengatakan, dia tidak berkenan pindah berjualan di blok II, takut langganannya kabur karena malas jalan ke blok II.
"Di sana (blok II) mah sempit, kotor, panas lagi. Pembeli nanti kabur lagi jalannya kan ke dalam," ujar Siti saat ditemui di Jalan Mohamad Yamin, Kamis.
Berbeda dengan Siti, Heru, PKL lainnya mengaku awalnya bersedia direlokasi ke blok II.
Tetapi, melihat kondisi blok II yang kotor serta berantakan membuat dirinya enggan untuk pindah dan memilih tetap berjualan di Jalan Mohamad Yamin.
"Saya sih mau saja ya mas, tapi yang lain juga harus pindah biar sama-sama. Tapi kami lihat sendiri saja blok II kayak begitu kotor, bau, kurang layak lah buat jualan," kata Heru.
Terkait kondisi blok II yang disebut kotor, Kepala Satpol PP Kota Bekasi Cecep Suherlan mengatakan, seharusnya pedagang bisa mengerti keadaan itu.
Baca juga: PKL Pasar Baru Bekasi Sebut Tempat Relokasi untuk Mereka Sempit dan Kotor
Hal itu demi kondisi jalan Mohamad Yamin yang steril. Sebab, jalan tersebut merupakan jalan umum.
"Bareng-bareng saja lah emang kondisinya kayak begini kami tata masuk dulu. Kalau mereka maunya sesuai dengan yang dimau ya enggak bisa, lebih baik cari saja tempat lain," ujar Cecep.
Hingga kini, Satpol PP terus sosialisasi kepada para PKL agar mau direlokasi ke blok II. Hal itu agar fungsi Jalan Mohamad Yamin sebagai jalan umum tidak terganggu PKL.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.