Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Kendaraan Baru Belum Naik, DKI Tertinggal dari Jabar

Kompas.com - 07/02/2019, 20:40 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tertinggal dari Jawa Barat soal besaran tarif pajak bea balik nama (BBN) 1 untuk kendaraan baru.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, tarif pajak BBN 1 di Jawa Barat sudah 12,5 persen dari harga kendaraan pada tahun ini.

Sementara itu, tarif BBN 1 di Jakarta masih 10 persen.

Baca juga: Tarif Pajak Kendaraan Baru di DKI Diusulkan Naik Jadi 12,5 Persen

"Jawa Barat sudah duluan. Kemarin kalau tidak salah bulan Desember sudah ketok (palu) DPRD-nya," ujar Faisal di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Faisal menyampaikan, kenaikan tarif pajak BBN 1 menjadi 12,5 persen sudah disepakati Badan Pendapatan Daerah se-Jawa dan Bali.

Oleh karena itu, Pemprov DKI akan mengikuti kesepakatan tersebut.

Baca juga: Mekanisme Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket

Pemprov DKI sudah mengusulkan kenaikan tarif pajak BBN 1 dengan menyerahkan draf peraturan daerah (perda) ke DPRD DKI Jakarta.

Namun, DPRD DKI belum membahasnya.

"Tergantung nanti dari dewan menyetujuinya kapan. Kami sedang usulkan ke dewan," kata dia.

Faisal berharap DPRD DKI segera membahas dan menyetujui perda kenaikan BBN 1.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket

Sebab, kenaikan BBN 1 akan menaikkan potensi penerimaan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

Dilansir dari Tribun Jabar, DPRD Jawa Barat telah mengesahkan perda mengenai kenaikan pajak BBN 1 pada 18 Januari 2019.

Besar pajak BBN 1 yang baru disahkan yakni 12,5 persen.

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Retail dan Marketplace

Ketua Pansus VII DPRD Jabar Herlas Juniar mengatakan, setelah disahkan, perda itu dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

"Prediksi setelah paripurna sekarang, evaluasi Kemendagri 14 hari kerja, kemudian direvisi. Sekitar tanggal 1 maret berlaku," ujar Herlas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com