Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Naikkan Tarif Retribusi IMB 10 Persen untuk Tahun Ini

Kompas.com - 08/02/2019, 20:25 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok menaikkan tarif retribusi pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) tahun ini.

Kenaikan tersebut mencapai 10 persen dari tarif tahun sebelumnya yang dipatok sebesar Rp 22.000 per meter bangunan. 

Baca juga: Tarif Kompensasi Lahan dan Retribusi Tak Hanya Berlaku di Pasar Induk Kramatjati

Sekretaris DPMPTSP Depok Yudi Suparyadi mengatakan, tarif IMB itu dinaikkan lantaran realisasi retribusi IMB tahun 2018 melebihi dari target.

“Target penerimaan pajak dari IMB tahun 2018 kan Rp 25 miliar, ternyata realisasinya melebihi dari target dan mencapai Rp 28 miliar,” ucap Yudi saat dihubungi, Jumat (8/2/2019).

Saat ini, jumlah pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Depok yang dikeluarkan setiap tahun rata-rata sekitar 9000–10.000 izin.

Ia mengatakan, pihaknya mengupayakan sosialisasi kepada masyarakat yang terus dirutinkan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran. 

“Kami juga akan menambahkan pelayanan perizinan secara online. Pelayanan yang sebelumnya cuma empat jenis, kini meningkat menjadi 11 jenis seiring dibukanya tujuh perizinan online tambahan,” ujar Yudi. 

Yudi mengatakan, syarat permohonan perizinan secara online cukup mudah.

Masyarakat cukup memindai berbagai dokumen yang dibutuhkan kemudian mengunggah ke website yang telah disediakan.

“Kalau dokumen yang diajukan lengkap, izinnya bisa keluar dalam satu hari,” ucap Yudi.

Baca juga: Pengelola Berlakukan Tarif Baru Sewa Lapak dan Retribusi di Pasar Induk Kramatjati

Adapun tujuh layanan yang ditambahkan tersebut yaitu Izin Usaha Pariswisata (IUPAR), izin reklame, izin usaha toko modern, izin apotek, izin klinik, Izin Menetap Tenaga Kerja Asing (IMTA), dan izin lingkungan.

“Sementara layanan yang sudah dilakukan secara online sebelumnya yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), dan Tanda Daftar Gudang (TDG),” tutur Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com