Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Satu Pemasok Sabu untuk Jupiter, Satu Lagi Masih Buron

Kompas.com - 14/02/2019, 16:13 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seseorang bernama Jefry, pemasok narkotika jenis sabu yang dikonsumsi artis Jupiter Fortissimo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Jupiter membeli dua klip sabu seharga Rp 400.000 dari temannya bernama Eko Agus Iswanto. Sementara, Eko memperoleh sabu dari seseorang bernama Jefry.

"Tersangka JF mendapatkan sabu dari Eko, kemudian kami tanya Eko, ia mengaku mendapatkan dari Jefry. Sudah dilakukan penangkapan juga dan dia (Jefry) mendapat (sabu) dari tersangka B yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (14/2/2019).

Baca juga: Jupiter Nyabu untuk Daya Tahan Tubuh, Polisi Pastikan Itu Salah Kaprah

Argo mengungkapkan, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 28,9 gram saat menangkap Jefry pada Senin (11/2/2019). Kendati demikian, ia tak menyebut lokasi penangkapan Jefry.

Baik Eko, Jupiter, dan Jefry dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu saat dilakukan tes urine.

Saat ini, tim Direktorat Reserse Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang memasok narkoba untuk Jupiter.

"Masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Jefry seperti apa jaringannya, sudah berapa lama dan mulai kapan menjual (sabu)," ungkap Argo.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Jupiter dan Eko ditangkap di sebuah indekos kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Jupiter Baru Tempati Kos Tempat Simpan Sabu Selama Seminggu

Jupiter terbukti menyimpan barang bukti sabu seberat 0,47 gram di tempat kacamata di kamar indekosnya.

Sementara Eko terbukti menyimpan narkotika jenis sabu seberat 2,04 gram di saku celana sebelah kanan.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni satu alat isap tembakau (cangklong), dua alat isap sabu (bong), dua telepon genggam, uang senilai Rp 300.000, dan dua buah korek api gas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com