Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peruntukan Lahan Cengkareng Barat Tunggu Masalah Pencatatan Ganda Selesai

Kompas.com - 21/02/2019, 14:37 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan peruntukan lahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, setelah sengketa lahan itu beres.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI saat ini masih membereskan pencatatan ganda lahan itu.

Lahan itu diketahui tercatat sebagai aset Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta aset Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI.

"Ini lagi ditata ulang," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).

Saefullah menyampaikan, Pemprov DKI akan mencatat lahan Cengkareng Barat sebagai aset DKPKP DKI Jakarta.

Baca juga: DKI Akan Tagih Kerugian Pembelian Lahan Cengkareng Barat

Karena itu, Pemprov DKI meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) membatalkan sertifikat atas nama Dinas Perumahan.

Pemprov DKI bersama BPN tengah membahas pembatalan sertifikat atas nama Dinas Perumahan itu.

"Ini sedang didiskusikan bagaimana pembatalan sertifikat yang baru," kata Saefullah.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah sebelumnya mengatakan, pihaknya menang dalam kasus sengketa lahan Cengkareng Barat.

Keputusan itu sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kasus lahan Cengkareng Barat bermula ketika Dinas Perumahan membeli lahan seluas 4,6 hektare itu pada 2015 seharga Rp 668 miliar dari pihak swasta atas nama Toeti Noezlar Soekarno.

Pembelian lahan untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Dinas Perumahan telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rusunawa tersebut dalam APBD 2016. Namun, rencana itu dibatalkan karena adanya sengketa lahan.

Pembelian lahan menjadi masalah ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa lahan itu juga terdata sebagai milik Dinas KPKP.

Baca juga: Lurah Cengkareng Barat: Banyak Aduan Lewat Qlue yang Ngasal

Pada 6 Juni 2017, majelis hakim memutuskan perkara tersebut tidak dapat diterima. Toeti sempat mengajukan banding pada akhir 2017, tetapi akhirnya kalah lagi.

Dengan kata lain, Pemprov DKI menang dan lahan seluas 4,6 hektare itu kembali ke tangan pemerintah. 

Meski demikian, BPK menilai ada kerugian negara akibat pembelian lahan ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com