Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Kapal Terbakar di Muara Baru Bertambah Menjadi 34 Buah

Kompas.com - 24/02/2019, 15:28 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Hutagalung mengatakan, jumlah kapal yang hangus terbakar pada peristiwa kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara bertambah menjadi 34 buah.

"Saat ini sudah tercatat 34 buah kapal," kata Reynold saat dikonfirmasi Kompas.com.

Sebelumnya, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara mencatat kapal yang hangus terbakar adalah 30 buah.

Saat ini penyelidikan peristiwa kebakaran itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Penyebab Kapal Terbakar di Dermaga Pelabuhan Rakyat Selayar

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mengetahui penyebab peristiwa kebakaran tersebut.

"(Penyebab kebakaran) masih dalam proses penyelidikan," ungkap Argo.

Diberitakan sebelumnya, api awalnya hanya membakar tiga kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Sabtu (23/2/2019) pukul 15.16 WIB.

Namun dalam proses pemadaman, angin bertiup kencang ke arah barat, sehingga mengenai kapal lainnya yang posisinya saling berdekatan. Api baru berhasil dipadamkan pada Minggu pukul 05.16 WIB.

Baca juga: Bahan Pembuat Kapal dari Kayu Sebabkan Petugas Kesulitan Memadamkan Api di Pelabuhan Muara Baru

Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar 14 jam untuk memadamkan api karena kapal yang bersandar terbuat dari kayu.

"Kesulitannya bahan (pembuatan) kapal dari kayu. Kondisi kapal juga terisi full solar, jadi matinya (api) lama. Angin kencang juga berpengaruh," kata Satriadi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com