JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik bersama tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) mengalami kesulitan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada kapal yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara lantaran kapal-kapal itu tergenang air.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tim penyidik memutuskan untuk mengangkat kapal-kapal tersebut.
Baca juga: Kebakaran Kapal Muara Baru, Polisi Periksa Saksi 18 Orang
"Ada genangan air di kapal. Kemarin sudah upaya dikuras dengan PAM tapi airnya tidak kering. Jadi, hari ini kapal diangkat di dok (pelabuhan) sehingga nanti air bisa terkuras habis," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (25/2/2019).
Nantinya, lanjut Argo, tim penyidik akan memeriksa penyebab awal percikan api setelah air berhasil terkuras habis.
Berdasarkan keterangan saksi, percikan api pertama kali muncul setelah anak buah kapal (ABK) melakukan pekerjaan las di kamar mesin.
"Bahwa sesuai dengan keterangan saksi yang melakukan pengelasan bahwa itu dilakukan di dasar kapal. Makanya hari ini kami angkat kapal dan kami cek. Sekarang ini masih dalam proses (mengetahui penyebab kebakaran)," ujar Argo.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran menghanguskan 34 kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru pada Sabtu (23/2/2019) pukul 15.16 WIB.
Baca juga: Kebakaran Kapal, Anies Sebut Butuh Tambahan Alat Padamkan Api di Perairan
Dalam proses pemadaman, angin bertiup kencang ke arah barat, sehingga mengenai kapal lainnya yang posisinya saling berdekatan. Api baru berhasil dipadamkan pada Minggu (24/2/2019) pukul 05.16 WIB.
Saat ini, penyidik telah memeriksa 18 saksi yang terdiri dari anak buah kapal (ABK), ABK yang melakukan pengelasan, regulator, staf dari Syahbandar, dan pemilik kapal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.